Pontianak, 6/1 (Antara) - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pemilik kantin di sekolah yang menyediakan makanan dan minuman tidak sehat mulai 2015.
"Kami telah mencanangkan gerakan kantin bersih dan sehat, sekarang tinggal awasi kegiatan di kantin sekolah, kalau ada yang tidak sesuai aturan langsung tertibkan," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidj seusai meninjau salah satu kantin di lingkungan SMAN 1 Pontianak, Selasa.
Saat meninjau langsung salah satu kantin di lingkungan SMAN 1 Pontianak, Sutarmidji langsung melakukan pengambilan sampel terhadap gula yang digunakan oleh para pedagang di kantin SMAN 1 Pontianak untuk dirasakan langsung, guna mengetahui apakah menggunakan pemanis buatan atau tidak.
"Kami sudah komitmen untuk wujudkan kantin sehat di seluruh sekolah di Kota Pontianak, jangan sampai ada pedagang yang menjual makanan-makanan yang tidak sehat dan berbahaya," ungkapnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pedagang yang berjualan di lingkungan sekolah di Kota Pontianak agar memperhatikan kebersihan makanan yang dijual.
"Di sini walaupun masih kantin darurat, tetapi saya perhatikan makanan yang dijual sudah memperhatikan gizi dan kebersihannya. Kalau ada yang memakai bahan-bahan berbahaya dan tidak diperhatikan kebersihannya, akan langsung dilarang berjualan di kantin sekolah," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak mengingatkan kepada kepala Sekolah SMA Negeri 1 Pontianak agar memperhatikan lingkungan kelas.
"Kelas-kelas ini tempat belajar, kebersihannya diperhatikan. Barang-barang fasilitas yang ada di kelas juga harus diperhatikan, dibersihkan, dirawat betul-betul," pesannya.
Pemkot Pontianak melibatkan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Perindagkop) dan UKM Kota Pontianak bekerja sama dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pontianak melakukan inspeksi mendadak terhadap jajanan di sekolah-sekolah dalam menciptakan kantin sehat di sekolah-sekolah di Pontianak.
(U.A057/B/N002/N002) 06-01-2015 14:45:42