Diantaranya, penyertaan modal pada PT Bank Kalbar, BUMD PT Uncak Kapuas Mandiri, PD Uncak Kapuas, PDAM Kapuas Hulu dan PT Jamkrida.
Bupati Kapuas Hulu AM Nasir optimistis jika Raperda penyertaan modal untuk lima BUMD tersebut disetujui dan sudah berpayung hukum, maka bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.
"Sementara selama ini perusahaan daerah kita subsidi, tapi itu sifatnya untuk usaha, tidak bisa kita bangun, kita subsidi tapi pendapatannya tidak ada. Kita harap nanti bisa berkontribusi dan meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan kepada masyarakat," kata AM Nasir di Putussibau, Kamis.
Menurut orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini, inisiatif mengusulkan Raperda penyertaan modal tersebut merupakan wujud komitmen Pemkab Kapuas Hulu dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah setempat.
"Ini juga mengacu pada Permendagri nomor 52 tahun 2012. Maka penyertaan modal ini untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi daerah dan pendapatan daerah," jelas Nasir.
Ia mengakui, persoalan yang dihadapi Pemda Kapuas hulu selama ini cukup kompleks, contohnya ketika ada event-event besar dan sebagainya.
"Misal kalau ada tamu yang menghadiri kegiatan se-Kalbar, menempatkan tamu nginap susah. Jadi di PD Uncak Kapuas nanti kita fokuskan membangun mess Pemda, termasuk PD UKM juga, mungkin kita akan beli APMS," paparnya.
Penyertaan modal oleh Pemkab Kapuas Hulu yang terbanyak yakni di Bank Kalbar sebesar Rp10 miliar, sementara PDAM sebesar Rp5 miliar, PT Uncak Kapuas Mandiri Rp8 miliar, PD Uncak Kapuas Rp9 miliar dan Jamkrida Kalbar sebesar Rp875 juta. Dengan demikian, total penyertaan modal Pemkab Kapuas Hulu TA 2015 sebesar Rp32,8 miliar.
"Kalau Bank Kalbar dan PDAM ini memang cukup besar. Dalam perkembangannya, PT Bank Kalbar sudah mencapai posisi peringkat BPD regional champion, ini memberi keyakinan kepada Pemda Kapuas Hulu bahwa PT Bank Kalbar mampu mempertahankan kepercayaan pemilik saham," ungkap Nasir.
Sementara untuk PDAM diharapkan bisa memperkuat peningkatkan layanan, dengan diutamakan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. "Saya tekankan kepada direktur PDAM dan jajarannya. Agar dalam pengelolaannya berdasarkan prinsip manajemen perusahaan yang baik," pungkas Nasir.