Oleh Rendra Oxtora
Sungai Raya, Kalbar, 27/4 (Antara) - Kepala Kantor Kemenkuham Kalbar, M.J Baringbing mengatakan pihaknya akan memberikan rehabilitasi bagi 50 warga binaan yang ada di Lapas dan Rutan Kelas IIA Pontianak yang masih menjadi pecandu narkoba.
"Dari hasil razia yang kita lakukan, kita tidak hanya mengamankan barang bukti, tetapi pencandu narkoba di lapas maupun Rutan. Untuk itu, kita akan melakukan rehabilitasi kepada mereka, agar kesembuhan dan mempunyai kehidupan yang lebih layak dan terhindar dari narkoba," kata Baringbing di Sungai Raya, Senin.
Dia menambahkan, ada sekitar 50 orang pecandu yang menjadi warga binaan akan direhabilitas dilakukan di Lapas maupun Rutan serta bekerja sama dengan pihak terkait, yakni BNN.
"Langkah ini kita ambil dengan harapan mereka yang menjadi pecandu narkoba bisa terlepas dari kecanduannya, sehingga setelah menyelesaikan masa tahanannya, mereka tidak kembali terjerumus ke lubang yang sama," tuturnya.
Baringbing mengatakan, pada hari ini pihaknya melakukan pemusnahan ratusan barang temuan milik warga binaan yang berada di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Pontianak dan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Adapun barang temuan milik warga binaan yang dimusnahkan terdiri dari 53 unit telepon genggam, senjata tajam seperti pisau, pisau tebas, gergaji besi, juga dimusnahkan peralatan narkoba, yakni bong rakitan dan aluminium foil.
"Dari hasil razia yang dilakukan petugas masih banyak menemukan barang-barang yang dilarang dimiliki warga binaan. Selain telepon genggam dan senjata tajam juga ditemukan peralatan narkoba," katanya.
Menurut Baringbing berbagai cara dilakukan oleh rekanan warga binaan untuk memasukkan barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam Rutan maupun Lapas.
"Memang tantangan ke depan bagaimana melakukan pembinaan yang sesuai aturan. Petugas harus terus semangat menyelesaikan masalah dan membina warga binaannya sehingga gerakan revolusi mental bisa tercapai," katanya.
(KR-RDO/N005)
50 Warga Binaan Kemenkumham Kalbar Akan Direhabilitasi
Senin, 27 April 2015 17:44 WIB