Pontianak (Antara Kalbar) - Aktivis Buruh Ridwan Monoarfa mendukung Komisi IX DPR RI yang saat ini sedang mendorong agar sistem outsourcing atau tenaga kontrak di Indonesia dihapus, agar bisa memberikan kepastian dan meningkatkan kesejahteraan para buruh.
"Outsourcing sama dengan perbudakan modern, karena tidak ada jaminan pekerjaan, kesejahteraan, sehingga para buruh akan terus menerus mendapat upah minimum, upah lembur tidak dihitung dengan benar, serta tidak punya jaminan pensiun," kata Ridwan Monoarfa saat menjadi pembicara pada seminar yang digelar oleh gerakan bersama buruh pekerja BUMN di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, saat ini para buruh di Indonesia baru mendapat jaminan kesehatan, itupun belum semuanya, dan masih terjadi tawar menawar oleh pihak perusahaan.
"Negara harus menjamin kesejahteraan buruh, yang hingga kini belum mampu diwujudkan itu," ujarnya.
Menurut dia, pasti ada pihak-pihak yang mengkondisikan agar sistem tenaga kontrak terus berlanjut, sehingga para buruh perlu berjuang secara bersama-sama dalam meningkatkan kesejahteraan mereka itu.
"Kita harus membangun tawar menawar yang kuat antara buruh, pemerintah dan pengusaha dalam peningkatan kesejahteraan buruh, karena sudah 70 tahun kita merdeka, tetapi masih ada sistem kontrak," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf menyatakan pihaknya saat ini secara bertahap mendorong agar sistem "outsourcing" atau tenaga kontrak di Indonesia dihapus, yang saat ini sedang pihaknya perjuangkan.
Apalagi, menurut dia sebentar lagi Indonesia akan memasuki MEA (masyarakat ekonomi ASEAN), maka kemungkinan ada peluang pekerjaan yang nantinya bisa saja diambil oleh tenaga kerja asing, sehingga para tenaga kerja Indonesia, seharusnya mulai sekarang sudah harus mempersiapkan diri agar tidak kalah saing.
"Hal itu harus diantisipasi dengan peningkatan kapabilitas tenaga kerja kita. Artinya ke depannya tidak boleh lagi ada perekrutan pegawai sebuah perusahaan menggunakan sistem kontrak," ungkapnya.
Dede menambahkan pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan pertemuan dengan menteri BUMN, untuk membicarakan terkait masih adanya sistem tenaga kontrak di BUMN.
"Apabila di lingkungan BUMN saja masih menerapkan sistem tenaga kontrak, maka mereka akan memberikan contoh kepada perusahaan-perusahaan swasta lainnya. Seharusnya dihapusnya sistem tenaga kontrak dimulai dari lingkungan BUMN," ujarnya.
(U.A057/N005)
Aktivis Buruh Dukung Sistem "Outsourcing" Dihapus
Rabu, 3 Juni 2015 16:28 WIB