Pontianak (Antara kalbar) - Puluhan anggota Manggala Agni daerah operasi Singkawang, meminta pemerintah memberikan jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan peningkatan kesejahteraan kepada mereka.
"Hampir setiap hari kami menghirup udara yang tercemar asap, pada saat memadamkan lokasi kebakaran, baik kebakaran hutan dan lahan pada saat kemarau seperti sekarang, sehingga berbahaya bagi kesehatan, tetapi kami tidak mendapat jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan," kata Kepala Regu Manggala Agni Daerah Operasi Singkawang, Adrianus Apen saat dihubungi di Kubu Raya, Jumat.
Ia berharap, pemerintah memberikan memperhatian ksejehateran mereka dan juga memberikan jaminan kesehatan bagi mereka yang telah bekerja keras dalam memadamkan api ataupun lokasi kebakaran hutan dan lahan di Kalbar.
"Karena dengan resiko yang sangat besar, kami harusnya mendapat jaminan kesehatan," kata Adrianus yang masih tenaga kontrak sudah bergabung dengan Manggala Agni Daerah Operasi Singkawang sejak tahun 2008 itu.
Menurut dia, saat ini dirinya dan rekannya mendapat gaji dari pemerintah sekitar Rp1,6 juta/bulannya, dengan tidak adanya jaminan kesehatan.
"Kami saat ini, membantu memadamkan kebakaran lahan di Desa Terentang di Kabupaten Kubu Raya selama lima hari. Lokasi kebakaran sangat luas sehingga kami harus memutus lokasi kebakaran itu agar tidak meluas hingga kekebun dan rumah penduduk setempat," ungkapnya.
Menurut dia, pihaknya kesulitan dalam memadamkan lokasi kebakaran yang cukup luas tersebut, karena kesulitan mendapatkan sumber air untuk memadamkan lokasi kebakaran tersebut.
Dia juga menyesalkan, minimnya kepedulian masyarakat dalam memadamkan lokasi kebakaran itu, sehingga pihaknya hanya dibantu oleh pihak kepolisiann saja.
Adrinus menyatakan, daerah operasi Manggala Agni yang dibawah BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kalimantan Barat itu, yakni ada diempat daerah operasi, yakni Singkawang, Pontianak, Ketapang dan Sintang.
Anggota Manggala Agni Kalbar Minta Jaminan Kesehatan
Jumat, 25 September 2015 16:31 WIB