Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah setempat menggelar lelang kendaraan dinas yang diikuti oleh 177 peserta lelang dan terbuka untuk umum.
"Jenis barang yang akan dilelang pada hari ini ada 7 unit mobil dan 23 unit motor yang diikuti oleh peserta lelang sebanyak 177 peserta yang sudah mendaftar pada panitia lelang," kata Sekretaris DPKAD Kalbar, Cornelius di Pontianak, Selasa.
Dia menjelaskan, pengadaan lelang itu berdasarkan dikeluarkannya SK Gubernur Kalbar Nomor 76 Tahun 2014 tentang tunjangan transportasi di lingkungan PNS Kalbar. Implikasi dikeluarkannya kebijakan tersebut dilakukan penarikan seluruh kendaraan dinas operasional baik roda empat maupun roda dua yang selama ini digunakan oleh para pejabat maupun staf di lingkungan Pemprov Kalbar.
Penarikan kendaraan tersebut dilanjutkan uji fisik yang dilakukan oleh balai pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor Dishubkominfo Kalbar dan didata kembali untuk mengetahui jumlah kendaraan yang dibutuhkan untuk SKPD berdasarkan kebutuhan riil operasional dan kebutuhan kerja masing-masing SKPD.
"Kendaraan dinas yang dipandang sudah tidak ekonomis akan dijual melalui mekanisme pelelangan umum, yang dilaksanakan pada hari ini," tuturnya.
Secara ringkas, lanjut Cornelius, beberapa tahapan proses pelelangan yang dilakukan pihaknya, antara lain mengadakan uji fisik kendaraan, menyampaikan usulan kepada Gubernur terkait kendaraan dinas yang dipertahankan untuk kendaraan operasional maupun kendaraan dinas yang dijual melalui DPKAD.
Setelah dikeluarkannya keputusan gubernur Kalbar Nomor 760/DPKAD/2015 tentang persetujuan penjualan kendaraan bermotor pada DPKAD Kalbar kemudian ditindaklanjuti dengan pelaksanaan lelang.
"Kegiatan lelang ini juga dilakukan untuk menata kembali aset daerah agar terinventarisir dengan baik, sehingga bisa lebih efisien. Selain itu, hasil dari proses lelang ini akan menjadi pendapatan daerah," katanya.
Cornelius menambahkan, proses lelang pada hari ini merupakan tahap awal untuk lelang kendaraan di lingkungan Pemprov Kalbar. Pasalnya, masih ada puluhan kendaraan lagi yang akan dijual pada tahapan berikutnya.
"Untuk itu, bagi peserta lelang yang terlambat mendaftar, masih bisa mengikuti proses lelang pada tahap berikutnya," tuturnya.
(KR-RDO/N005)