Pontianak (Antara Kalbar) - PT Telkom bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pontianak menggelar pelatihan e-Kelurahan bagi seluruh operator kelurahan dan kecamatan guna persiapan pelayanan di tingkat kelurahan di Kota Pontianak secara online.
"Pelatihan ini kami lakukan karena melalui aplikasi e-Kelurahan rencananya akan diluncurkan pelayanan di tingkat kelurahan secara online, 18 Januari mendatang," kata Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Rudi Enggano Kenang di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, pelatihan atau bimbingan teknis e-Kelurahan ini ditujukan bagi operator di kelurahan dan kecamatan sebelum diluncurkannya aplikasi e-Kelurahan.
Menurutnya, melalui aplikasi e-Kelurahan masyarakat bisa mengajukan permohonan surat-surat yang dibutuhkan, saat dimana saja berada melalui komputer, laptop, smartphone dan tablet sepanjang terhubung dengan jaringan internet.
Apabila surat yang dimohon atau diajukan sudah selesai diproses, akan ada pemberitahuan kepada pemohon. "Pemohon bisa datang langsung ke kantor kelurahan atau kecamatan untuk mengambil surat yang telah selesai diproses," jelasnya.
E-Kelurahan rencananya akan diterapkan mulai tanggal 18 Januari mendatang di tingkat kelurahan. Sebanyak 29 kelurahan dan enam kecamatan mengikutsertakan aparaturnya dalam pelatihan yang digelar dua gelombang tersebut.
"Kami berharap seluruh kelurahan dan kecamatan sudah melakukan ini semua secara bertahap. Yang jelas pada tahun ini seluruh kelurahan dan kecamatan sudah harus menerapkan pelayanan berbasis online," ujar Rudi.
Sementara itu, Pengembang aplikasi e-Kelurahan, Arhon menjelaskan, melalui aplikasi ini masyarakat bisa mengajukan permohonan surat-surat administrasi kelurahan secara online, misalnya untuk mengurus surat keterangan tidak mampu atau surat pengantar lainnya.
Pelatihan ini digelar bertujuan memberikan pengetahuan dan simulasi kepada seluruh operator, bagaimana langkah penggunaan aplikasi berbasis website ini. "Sehingga pada saat penerapannya, seluruh operator di kelurahan maupun kecamatan sudah mampu mengoperasionalkan aplikasi e-Kelurahan," katanya.
Sebagai instruktur dari PT Telkom, Arhon menambahkan aplikasi e-Kelurahan ini didesain sedemikian rupa sehingga cukup dengan tiga langkah, setiap operator di kelurahan sudah mampu menjalankan pelayanan berbasis online.
Kendati dilakukan secara bertahap, ia berharap dengan pengenalan dan pelatihan penggunaan aplikasi ini, para operator yang bertugas di kelurahan mampu menerapkannya ketika aplikasi ini diluncurkan, katanya.
Namun demikian, pihaknya tetap akan melakukan pendampingan-pendampingan supaya penerapan aplikasi ini berjalan dengan lancar.
Lurah Bangka Belitung Laut, Zahrul Basim mengatakan pihaknya sejauh ini sudah mempersiapkan segala sesuatu terkait pelayanan online, mulai dari perangkat dan jaringan internet hingga operator yang akan mengoperasikan e-Kelurahan.
"Kami juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat, bagaimana melakukan permohonan surat-surat di kelurahan secara online melalui aplikasi e-Kelurahan tersebut," ujarnya.
Ia berharap dengan pelayanan online ini semakin memudahkan masyarakat karena lebih efisien dan menghemat waktu, namun pihaknya masih memberikan pelayanan secara langsung.
(U.A057/N005)