Sukadana (Antara Kalbar) - Rumah Tangga Miskin Penerima Manfaat (RTM PM) Kabupaten Kayong Utara dari tahun 2015 hingga tahun 2016 tidak mengalami perubahan.
Hal tersebut terungkap ketika Kabag. Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Setda KKU Gunawan menyampaikan dihadapan kepala desa se-KKU, Senin pada Sosialisasi Raskin 2016.
"Dalam Rangka mendukung Program Pemerintah pusat, Tahun 2016 Pemkab Kayong Utara telah menerima pagu Raskin sebesar 1.302.120kg dengan jumlah RTM PM 7.234," kata Gunawan mewakili Bupati Kayong Utara.
Jumlah tersebut sama dan tidak mengalami perubahan dibanding tahun sebelumnya. RTM PM tahun 2016 tersebut terbagi di 6 kecamatan di Kayong Utara dan dalam waktu dekat akan menerima hak mereka seperti tertuang strategi ketahanan pangan nasional.
Dikatakan Gunawan, dalam implementasi penyaluran Raskin, diharapkan semua pihak untuk terlibat dalam pengawasan mulai dari kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa.
"Sehingga tidak ada penyelewengan dalam penyaluran raskin kepada masyarakat, karena masyarakat ekonomi kelas menengah kebawah sangat membutuhkan bantuan pemerintah," kata Gunawan.
Rumah Tangga Penerima Manfaat di Kayong Utara Tetap
Senin, 22 Februari 2016 15:34 WIB