Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Perumahan Kota Pontianak Fuadi Yusla mengatakan areal yang dapat digunakan untuk pembangunan perumahan di kota tersebut tersisa 1.000 hektare.
"Lahan untuk pembangunan perumahan di Kota Pontianak sudah sangat terbatas. Saat ini kepadatan dan penambahan perumahan kian pesat jadi sangat sedikit lagi ruang yang tersisa," katanya di Pontianak, Kamis.
Fuadi menjelaskan dengan lahan yang terbatas untuk mendukung penuh program sejuta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah, Kota Pontianak tidak akan berhasil secara maksimal.
"Dari lahan yang ada untuk membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah mungkin di pinggiran kota saja. Kalau pengembang bangun rumah MBR di di tengah kota akan rugi sebab harga tanah mahal. Sehingga di kota pengembang lebih mau membangun rumah komersil supaya untuk harga bisa terbanting dalam penjualannya," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk perizinan sendiri khusus pembangunan perumahan, melalui program wali kota dalam sehari sudah bisa jadi. Menurutnya hal itu bisa dilakukan jika semua persyaratan sudah dilengkapi pengembang.
"Kita dari Kota Pontianak soal perizinan sudah sangat mempermudah dalam hal apapun termasuk perumahan apalagi untuk program sejuta rumah tersebut," kata dia.
Ia menjelaskan kebijakan tata kelola ruang kota, untuk perumahan saat ini bagi masyarakat yang membangun rumah jika berdekatan dengan sungai, selain memperhatikan jarak rumah yang akan dibangun juga diwajibkan menghadap sungai primer.
"Jadi sudah kewajiban masyarakat ingin membangun rumah harus menghadapi sungai primer. Tidak ada lagi yang membangun rumah membelakangi sungai. Sungai dijadikan teras dari rumah," kata dia.