Pontianak (Antara Kalbar) - Sekitar tiga ratusan orang anggota DPAC dan simpatisan PKB, menghadiri Musyawarah Cabang DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Singkawang ke-IV periode 2016-2021.
Sekretaris Jenderal DPC PKB Singkawang periode 2011-2016, H Abu Bakari, Rabu mengatakan, Muscab PKB ke-IV berjalan dengan lancar. Meskipun Muscab tidak dihadiri Wali Kota Singkawang, namun diwakili Kesbangpolinmas kota setempat.
Menurutnya, Muscab itu juga tidak dihadiri petinggi dari DPW dan DPP. "Tapi tidak masalah, karena kita menjalankan mekanisme organisasi partai sesuai AD/ART, yaitu habis jabatan melakukan Muscab untuk melakukan pemilihan pengurus baru," kata Bakari.
Menurutnya, Muscab yang digelar hanya tinggal proses pemilihan kepengurusan saja. Mulai dari pemilihan Ketua Dewan Syuro, Ketua Dewan Tanfidz, sampai ditetapkannya rapat Muscab untuk diangkat menjadi tim formatur. Formatur ini, jelas Bakari, jika mengikuti aturan adalah maksimal tiga bulan, dan paling cepat satu minggu untuk tim prematur merumuskan kepengurusan.
Setelah pleno tim formatur, pihaknya akan mengusulkan hasil Muscab ke DPP dan meminta rekomendasi dari DPW.
"Mengenai siapa calon ketua dewan syuro dan ketua dewan tanfidz kami belum bisa memberikan gambaran. Karena daftar calon sampai saat ini belum ada yang masuk ke panitia," katanya.
Bakari mengungkapkan, atas instruksi dari DPP, bahwa DPW menyampaikan untuk melanjutkan Muscab sesuai mekanisme partai yang nantinya akan dilaporkan ke DPW kemudian ditembuskan ke DPP.
"Yang jelas, kami selaku pengurus sudah menjalankan organisasi sesuai kitab suci yaitu AD/ART," tuturnya.
Untuk itulah, Bakari berharap, kepada DPP dan DPW mau mendengar aspirasi dari bawah, khususnya kepada DPC dan PAC. "Karena kami masih berpegang kepada aturan yang ada," ungkapnya.
Sebelumnya, secara terpisah, Ketua DPC PKB Kota Singkawang, H Abdul Muthalib mengaku terkejut dengan kabar digelarnya Muscab partai untuk menentukan pengurus periode 2016 - 2021. "Saya tidak tahu menahu akan ada Muscab itu, dan saya terkejut," katanya.
Abdul mengatakan, bahwa Muscab yang akan digelar PKB adalah Muscab ilegal. "Muscab ilegal itu, karena sudah menyalahi AD/ART dan bertentangan dengan keputusan DPP PKB," tegasnya.
Abdul menegaskan sekali lagi, bahwa Muscab itu ilegal. Panitia atau siapapun yang akan melakukan Muscab, harus membaca lagi keputusan DPP PKB yang ditandatangani Ketum DPP PKB, Muhaimin Iskandar. "Apalagi mau mencalonkan diri, mengenai akan dilakukannya Muscab saja saya tidak tahu menahu," kata dia.
Ia mengingatkan bahwa SK DPP PKB Pusat sudah memutuskan dirinya (H Abdul Muthalib) sebagaimana dalam surat DPP PKB Nomor 15118/DPP-03/VI/A.2/V/2016 tentang penetapan H Abdul Muthalib sebagai calon Walikota Singkawang periode 2017-2022 dari partai Kebangkitan Bangsa yang ditandatangi H.A Muhaimin Iskandar M.Si selaku Ketua Umum DPP PKB dan H Abdul Kadir Karding selaku Sekretaris Jenderal DPP PKB di Jakarta tertanggal 18 Mei 2016.