Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua KPU Kota Singkawang Ramdan mengatakan bakal calon dari pasangan independen Andi Syarif - Nurmansyah telah memenuhi syarat minimal dukungan Wali Kota - Wakil Wali Kota tahun 2017.
"Dari 23.410 KTP yang diajukan, berdasarkan perhitungan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon), sebanyak 22.967 KTP yang memenuhi persyaratan," kata Ramdan di Singkawang, Senin.
Berarti, ujar Ramdan, untuk tahap penyerahan syarat dukungan pertama yang diajukan dari pasangan yang memiliki akronim An-Nur ini telah memenuhi persyaratan.
Namun, pihaknya masih tetap melakukan proses administrasi dan dugaan kegandaan. "Meskipun telah memenuhi syarat, kita tetap melakukan proses administrasi dan dugaan kegandaan," katanya menegaskan.
Untuk selanjutnya, kata Ramdan, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi dan faktual. Jika tidak ada halangan, verifikasi faktual direncanakan akan dilakukan pada 24 Agustus oleh PPS.
Sementara itu, puluhan ribu pendukung tim "Relawan Tersenyum" dari berbagai kalangan turun ke jalan guna mengantar pasangan calon independen ini ke Kantor KPU, Sabtu pagi.
Pasangan independen ini juga disambut dengan tari-tarian saat tiba di KPU Singkawang.
"Alhamdulilah, seleksi tahap pertama tadi lulus dengan dukungan melebihi batas minimal 16.407 dan sebaran dukungan 100 persen," kata Andi Syarif.
Andi mengatakan, seleksi pertama selesai pukul 15.30 WIB. Bahkan dirinya pun ikut langsung menyaksikan perhitungan dengan menggunakan aplikasi Silon tersebut.
Andi mengucapkan ribuan terima kasih kepada pendukung yang setia mengantar dirinya guna menyerahkan syarat dukungan ke KPU.
Sementara, Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, sebanyak 149 personil dari kepolisian diterjunkan untuk melakukan pengamanan Pilwako.
Pihaknya, telah melakukan pemetaan dan pembagian anggota untuk melakukan pengamanan-pengamanan.
"Kita harapkan Pilkada nanti dapat berjalan dengan baik dan lancar," katanya.***2***
(KR-RDO)
(U.KR-RDO/C/T011/T011) 08-08-2016 10:23:34