Putussibau (Antara Kalbar) - Ketua PGRI Kapuas Hulu Sunarko mengimbau seluruh kepala sekolah di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, agar melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan dalam penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Sebelum menggunakan dana BOS sebaiknya dikomunikasikan atau dikoordinasikan dengan kepolisian dan kejaksaan sehingga dalam penggunaan dana BOS tidak salah langkah," kata Sunarko di Putussibau, Senin.
Dijelaskannya, saat ini dana BOS sudah cair triwulan ketiga meskipun dalam penggunaan dana BOS tersebut ada buku petunjuk teknis (juknis) namun tidak semua kebutuhan sekolah ada dalam juknis, kondisi itu sering dikeluhkan para kepala sekolah.
"Juknis untuk dana BOS tidak mengakomodir seluruh kebutuhan sekolah, termasuk untuk anggaran gaji guru honor, yang nilainya tidak seberapa," tutur Sunarko.
Ia juga meminta kepala sekolah untuk tidak terlalu kaku dengan juknis yang ada dan penggunaan dana BOS sebaiknya sesuai kebutuhan sekolah masing-masing.
Sementara mengenai kekurangan guru di Kapuas Hulu, Sunarko meminta kepada Pemerintah daerah maupun pusat dapat memprioritaskan kebutuhan tenaga pendidik. Sebab jika kekurangan guru itu dibiarkan berlarut-larut akan terus berdampak terhadap kemajuan dunia pendidikan.
"Kita berharap pemerintah peduli dengan kondisi kekurangan guru yang kita hadapi saat ini," kata Sunarko.
(KR-TFT/N005)
PGRI : Koordinasikan Penggunaan Bos Dengan Penegak Hukum
Senin, 22 Agustus 2016 22:38 WIB