Mempawah (Antara Kalbar) – Pemerintah Kabupaten Mempawah selama tiga tahun terakhir telah mengembalikan 213 orang pekerja anak ke bangku sekolah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah Mochrizal di Mempawah, menegaskan, pemerintah daerah tidak ingin ada anak-anak yang wajib sekolah yang bekerja. "Namun, jika diantaranya sekolah sambil bekerja, itu tidak masalah. Jadi jangan sampai dia meninggalkan bangku sekolah dan hanya bekerja. Itu sasaran yang ingin kita capai," kata Mochrizal.
Berdasarkan data Pemkab Mempawah, pengembalian tersebut diantaranya tahun 2014 sebanyak 37 anak dikembalikan ke bangku sekolah dan 23 lainnya diikutkan ujian kesetaraan paket.
Pada tahun 2015, sebanyak 49 anak kembali ke bangku sekolah dan 41 lainnya ikut ujian paket. Di tahun 2016 ini pemerintah Kabupaten Mempawah berhasil mengembalikan 24 anak ke bangku sekolah dan 39 lainnya diikutkan ujian paket.
Menurut Mochrizal, persoalan pembinaan terhadap anak tidak terlepas dari pendidikan dimana Pemkab Mempawah telah menjadikan aspek pendidikan sebagai motto daerah. "Pemerintah Kabupaten Mempawah mengutamakan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), sehingga bisa mengangkat sumber daya alam (SDA). Jadi yang kita perlukan untuk membuat manusia berkualitas tidak ada lain hanyalah melalui pendidikan," ujarnya.
Ia berharap kegiatan yang berkaitan dengan anak akan lebih banyak lagi, hingga bermanfaat bagi masyarakat dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Ia mengungkapkan, masalah kemiskinan muncul diantaranya disebabkan rendahnya tingkat pendidikan masyarakat.
"Dengan adanya kegiatan pengurangan pekerja anak, diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang bekerja yang seharusnya sekolah. Dengan didukung komite aksi PBPTA, maka Kabupaten Mempawah diharapkan bisa bebas pekerja anak sebelum tahun 2022," jelas Mochrizal.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mempawah, Burhan menyatakan akan rutin turun kelapangan melakukan pengecekan (pencarian-red) anak-anak di bawah umur yang masih bekerja. Baik di perusahaan maupun secara informal.
"Mereka nantinya akan kita bawa dan dimasukkan sebagai peserta kegiatan pengurangan pekerja anak dalam mendukung program keluarga harapan atau PPA-PKH di tahun 2017," kata Burhan.
Burhan menjelaskan kegiatan PPA-PKH dilaksanakan dalam tiga tahap. Dimulai dari tahap pra shelter, yakni mencari calon peserta. Kemudian tahap pendampingan di shelter. Dan ketiga, tahap pasca shelter. "Selama tiga tahun pelaksanaan PPA-PKH mulai 2014-2016, kita bisa mengembalikan sebanyak 213 pekerja anak ke dunia pendidikan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dissosnakertrans Mempawah, Tri Djatiningsih, menerangkan komite aksi di Mempawah sebenarnya telah terbentuk sejak tahun 2011 lalu dan mulai bekerja pada tahun 2012. Menurut Tri, komite itu giat melakukan pendataan ke sejumlah lokasi di kecamatan.
"Di lapangan kita melakukan kegiatan pendataan sekaligus sosialisasi. Apa itu pekerja anak dan apa itu anak yang bekerja. Kedua hal itu berbeda. Ada perbedaan mendasar. Kalau anak yang bekerja, itu tetap bersekolah. Hanya membantu orang tua saja. Tapi kalau pekerja anak, maka full tidak sekolah. Kita sudah kunjungan ke lima kecamatan," kata Tri Djatiningsih.
Pihak Dinsosnaker Kabupaten Mempawah menegaskan akan terus mendatangi kecamatan-kecamatan, khususnya lokasi yang banyak pekerja anak. Mengingat hingga kini cukup banyak pekerja anak dan dikhawatirkan kerap terjadi perilaku menyimpang yang menimpa anak-anak usia sekolah. "Jadi tetap harus berlanjut agar tetap bisa mendeteksi semua bentuk pekerjaan terburuk anak di Mempawah," ujar Tri Djatiningsih.
Pemkab Mempawah Kembalikan 213 Pekerja Anak ke Sekolah
Rabu, 28 September 2016 10:09 WIB