Pontianak (Antara Kalbar) - Bagi yang lama tidak ke Desa Entikong, Kabupaten Sanggau, bakal menyaksikan banyak perubahan. Alat berat tampak hilir mudik di Desa Entikong yang juga menjadi pintu keluar masuk resmi ke Malaysia dari Indonesia.
Jalan menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong (semula bernama Pos Pemeriksaan Lintas Batas) yang dulu hanya cukup untuk dua kendaraan berukuran bis saat saling berpapasan, kini dibuat menjadi empat jalur.
Tidak hanya itu, jalanan menuju Entikong juga dilebarkan dan diperkuat sehingga memudahkan kendaraan untuk lewat. Selain tentunya menjaga ketahanan jalan agar tidak mudah rusak. Berbagai pembangunan fisik itu adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun infrastruktur perbatasan lebih baik dari Malaysia.
Januari lalu, Presiden Joko Widodo berkunjung ke Entikong. Ia sempat terkejut melihat Entikong yang sudah 25 tahun beroperasi, ternyata tidak ada perubahan berarti.
"Jika tidak diapa-apain bagaimana bisa berubah, sampai kapan pun kondisi di tapal batas akan tetap seperti ini. Melalui kunjungan ini saya akan mengubah semuanya, baik itu bangunan fisik, jalan, jembatan hingga kepada pelayanan publik," ucapnya, waktu itu.
Ia pun berjanji dalam dua tahun ke depan perbatasan Entikong sudah berubah total dan pembenahan akan dimulai Maret.
"Dalam waktu dua tahun perbatasan sudah berubah, jika tidak berubah kita tanya Menteri PU. Maret ini akan segera dilakukan pembenahan dari semua sektor. Desember mendatang saya akan kembali kunjungi perbatasan," katanya lagi.
Desember sudah hampir berakhir. Presiden pun tidak mungkin datang ke Entikong karena tengah berada di Papua untuk melakukan kunjungan kerja.
Namun, setidaknya komitmen untuk membangun Entikong sebagai beranda negara sudah terlihat. Pembenahan dilakukan mulai Agustus. Sedikit meleset dari target semula yakni Maret 2015.
Untuk PLBN Entikong, pembangunan zona inti yang dimulai sejak 11 Agustus 2015 di atas 8,03 hektare dan luas bangunan 19.493 m2 itu dilakukan oleh PT Wijaya Karya dengan nilai proyek Rp152,49 miliar.
Secara keseluruhan, pekerjaan pengembangan pembangunan PLBN Entikong dibagi menjadi tiga zona, yaitu zona inti, sub-inti dan pendukung dengan total lahan yang diperlukan sebesar 12 hektare. Ditargetkan pada Agustus 2016, sudah tuntas. Terutama untuk zona inti.
Dengan pembangunan tersebut, maka kondisi akses masuk ke PLBN Entikong diyakni bakal jauh lebih baik dibanding Tebedu, di sisi Sarawak. Di sisi Sarawak sendiri, tidak tampak adanya perubahan bangunan maupun jalan di pintu keluar masuk mereka. Namun tetap terlihat rapi, teratur dan tidak semrawut.
Selain di pintu keluar masuk negara, pemerintah juga membangun jalan paralel perbatasan. Salah satunya adalah berlokasi di dekat akses ke PLBN Entikong yakni jalan paralel perbatasan ruas Santos - Merau sepanjang 3,75 km yang kemajuan fisiknya sudah mencapai 65 persen.
Jalan paralel perbatasan ruas Santos-Merau dan Balai Karangan - Senaning dibangun dengan nilai kontrak Rp27,9 miliar, dan dikerjakan selama 150 hari.
Lebar semula jalan tersebut hanya 4 meter, sedangkan pekerjaan peningkatan jalan akan melebarkan jalan tersebut menjadi 6 meter dengan total kebutuhan lebar termasuk badan jalan yang bervariasi dari 11 - 20 meter.
Perbaikan Infrastruktur
Tahun ini, sejumlah proyek infrastruktur terus dikebut pembangunannya di Kalimantan Barat. Salah satu yang sudah jadi dan tinggal peresmian adalah Jembatan Tayan.
Jembatan Tayan merupakan jembatan yang melintang di atas Sungai Kapuas, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. Jembatan itu menjadi bagian dari Jalan Trans Kalimantan poros selatan yang menghubungkan Kalimantan Barat dengan Kalimantan Tengah.
Keberadaan jembatan tersebut menjadi yang terpanjang di Kalimantan dan nomor dua di Indonesia setelah Suramadu di Jawa Timur.
Jembatan itu memiliki panjang keseluruhan mencapai 1.440 meter. Sementara lebar jembatan adalah tiga jalur kendaraan atau sekitar 11 meter dengan tinggi jembatan dari muka air Sungai Kapuas saat banjir tertinggi 13 meter.
Keberadaan jembatan itu saat ini menjadi salah satu topik menarik di media sosial, di mana cukup banyak masyarakat Kalbar yang memposting foto keindahan jembatan tersebut dimedia sosial.
Kemudian perbaikan ruas jalan antara Simpang Ampar - Sosok juga di Kabupaten Sanggau yang sempat terkendala pembangunannya hampir dua tahun, juga sudah dimulai pengerjaannya.
Ruas jalan tersebut digarap sekaligus dalam dua paket. Untuk jalur jalan Sosok-Tayan sepanjang 41,6 Kilometer (Km) dan Simpang Tanjung-Kota Sanggau sepanjang 37,6 Km, dengan waktu pelaksanaan proyek 1.095 hari atau sekitar tiga tahun dengan masa pemeliharaan 370 hari kalender.
Dananya bersumber dari Bank Pembangunan Asia atau Asian Development Bank (ADB). Secara keseluruhan, dana yang masuk ke Kalbar dari ADB itu meliputi tiga paket kegiatan dengan total biaya sebesar Rp1,3 triliun.
Untuk paket pertama akses jalan dari Sambas menuju Galing tembus ke daerah Aruk di Kabupaten Sambas. Kemudian kedua berada di Singkawang jalur bypass menuju Pemangkat.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar Jakius Sinyor, kedua proyek tersebut sudah memasuki tahun kedua pengerjaannya.
Sebuah Harapan
Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Sekayam Aris Haryono mengatakan, selama ini perbatasan sudah sering dikunjungi pejabat dari pusat. Sayangnya kondisi di perbatasan tidak pernah berubah.
Namun, tentu saja masih ada harapan seiring kunjungan Presiden Joko Widodo awal tahun ini. Ia pun menyambut baik apa yang dijanjikan Presiden Jokowi.
"Masyarakat berharap blusukan beliau bisa membawa perubahan yang lebih baik lagi bagi beranda terdepan NKRI. Bukan hanya sebatas janji-janji kosong," tukasnya.
"Dengan kedatangan Presiden Jokowi ke tapal batas bisa membawa angin segar dan mengubah perbatasan Entikong sebagai beranda kebanggaan RI," tambahnya.
Sementara Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Entikong Yusman H Musfar menuturkan, salah satu yang diharapkan masyarakat perbatasan sebenarnya adalah kepastian hukum.
"Terutama dari sisi ekspor impor," kata Yusman. Ia tidak ingin Entikong terus dikenal sebagai daerah masuknya barang ilegal. "Padahal, itu hanya karena ketidakjelasan hukum di perbatasan," katanya, menegaskan.