Pontianak (Antara Kalbar) - Direktur Puskepi Sofyano Zakaria menyatakan, kenaikan harga BBM non subsidi seharusnya tidak memengaruhi kenaikan harga bahan pokok.
"Karena harga BBM solar yang biasa digunakan untuk mengangkut bahan pokok tidak mengalami kenaikan, sehingga tidak ada alasan untuk menaikkan harga kebutuhan pokok tersebut," kata Sofyano Zakaria saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan, saat ini harga BBM jenis premium masih tetap Rp6.450/liter (non jamali), dan dan Rp6.550/liter (jamali), dan harga solar bersubsidi Rp5.150/liter.
Harga BBM yang naik hanyalah untuk jenis BBM non subsidi (keekonomian) yang dijual oleh Pertamina, SHELL, TOTAL, dan AKR, karena harga BBM tersebut memang mengikuti harga pasar.
Kenaikan harga BBM non subsidi, seperti pertamax, turbo, pertalite, dex, dexlite yang dijual Pertamina atau badan usaha lain, disebabkan naiknya harga minyak dunia sejak bulan lalu.
"Rata-rata harga minyak mentah bulan lalu masih 44 - 47 dolar AS/barel, saat ini naik menjadi 52 - 55 dolar AS/barel, tentunya tidak diikuti kenaikan pada harga pokok," katanya.
Kenaikan harga jual BBM keekonomian (non subsidi) juga terjadi di seluruh dunia, kecuali pada negara negara yang memang masih mensubsidi BBM-nya termasuk di Indonesia.
Disamping naiknya harga minyak dunia, harga bbm non subsidi/ keekonomian, juga terpengaruh dengan kurs dolar AS.
Puskepi: Kenaikan Harga BBM Non Subsidi Seharusnya Tidak Pengaruhi Bahan Pokok
Sabtu, 7 Januari 2017 12:26 WIB