Pontianak (Antara Kalbar) - Wakil Bupati Sambas, Hairiah mengatakan pemerintah setempat bertekad meningkatkan pelayanan publik di daerah tersebut mengingat saat ini berdasarkan penilaian Ambudsman Sambas berada di peringkat ke-80 dari 85 daerah di Indonesia.
"Penilaian Ambudsman dalam hal pelayanan publik di Kabupaten Sambas yang masuk ke dalam rapor merah dan meraih posisi hampir terbuncit, merupakan sebuah masukan untuk memicu pemerintahannya agar bisa memberikan pelayanan publik lebih baik lagi," ujarnya di Sambas, Selasa.
Dengan penilaian yang ada kata Hairiah membuat pihaknya terus berupaya melakukan berbagai upaya dalam rangka perbaikan kualitas pelayanan publik untuk rakyat Sambas.
"Kita pasti berusaha ke depannya dengan lebih giat lagi. Itu tentu dengan memperbaiki seluruhnya sehingga kita keluar dari zona merah," kata dia
Dikatakannya dengan adanya rekomendasi Ambudsman membuat pihaknya lebih tertuju kepada pelayanan publik. Sebab selama ini mungkin pihaknya merasa sudah baik, tetapi oleh penilaian Ombudsman ternyata dalam kondisi merah.
Hairiah juga optimis dengan komitmen Sigap yang menjadi jargon pelayanan dan budaya kerja di jajaran SKPD dan seluruh ASN di Kabupaten Sambas, akan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Komitmen dari diri sendiri, dituangkan agar lebih baik kinerjanya untuk memperbaiki semua itu. Kemudian dari hasil yang sudah dirinci secara per item oleh Ombudsman mana yang paling jauh kita perbaiki dan yang agak baik kita ditingkatkan, supaya dapat terbangun pelayanan publik lebih baik," kata dia.
(U.KR-DDI/N005)
Wabup: Pemkab Bertekad Tingkatkan Layanan Publik
Selasa, 24 Januari 2017 12:17 WIB