Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat merumuskan metode penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang diarahkan sesuai dengan kewenangan yang telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017.
"Dengan perumusan metode ini, dengan tujuan memberikan arah pertumbuhan dan perkembangan Jasa Konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kukuh, andal, berdaya saing tinggi dan hasil jasa konstruksi yang berkualitas," kata Asisten II Setda Kalbar, Robertus Isdius di Pontianak.
Dengan metode itu juga diharapkan dapat mewujudkan ketertiban penyelenggaraan jasa konstruksi yang menjamin kesetaraan kedudukan antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam menjalankan hak dan kewajiban serta meningkatkan kepatuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kita juga mengharapkan terjadinya peningkatan partisipasi masyarakat dibidang jasa konstruksi dan dapat menata sistem jasa konstruksi yang mampu mewujudkan keselamatan publik dan menciptakan kenyamanan lingkungan terbangun. Menjamin tata kelola penyelenggaraan jasa konstruksi yang baik serta menciptakan integrasi nilai tambah dari seluruh tahapan penyelenggaraan jasa konstruksi," tuturnya.
Dijelaskannya, pada rapat jasa konstruksi yang diikuti oleh unsur pemerintah provinsi dan kabupaten kota se-Kalbar itu juga diikuti oleh Lembaga Pengembangan Jasa konstruksi, unsur asosiasi badan usaha, unsur asosiasi profesi serta unsur pakar atau akademisi yang berkenaan dengan jasa konstruksi di Kalbar.
"Rapat jasa konstruksi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara balai wilayah V Jasa Konstruksi Kemen PU-Pera dengan tim Pembina Jakon, Dinas PUPR serta Lembaga Pengembangan Jakon se-Kalbar. Hal itu dilakukan dengan tujuan untuk menyerap aspirasi, permasalahan, usulan solusi pada masyarakat Jakon di Kalbar," katanya.
Menurutnya, peran antara pemerintah pusat dan daerah sangat jelas diatur berdasarkan kewenangannya. Kewenangan tersebut diatur dalam rangka sinergitas program pemberdayaan, penyelenggaraan, fasilitasi, pelatihan dan partisipasi seluruh kelembagaan dan badan usaha serta masyarakat jasa konstruksi.
Robert juga menjelaskan pemerintah provinsi dan seluruh komponen badan usaha serta masyarakat jasa konstruksi harus dapat mewujudkan sinergitas dalam menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan jasa konstruksi untuk memenuhi beberapa isu strategis dalam bidang jasa konstruksi.
"Rapat ini juga diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan yang ada dalam meningkatkan kapasitas dan pengendalian kualitas konstruksi di Provinsi Kalbar. Sebab kedepan tantangan yang dihadapi pemerintah provinsi di bidang jasa konstruksi sangat berat," kata Robert.
Untuk itu pemerintah saat ini terus berupaya menjawab tantangan tersebut dengan terus meningkatkan kapasitasnya agar mampu dan mandiri dalam menyusun kebijakan dalam bentuk norma standar prosedur dan kriteria bagi pembinaan konstruksi di kabupaten/kota dalam Porvinsi.
"Kita juga meminta kepada pihak terkait untuk melaksanakan serta memonitor dan mengevaluasi implementasi kebijakan, penyusunan peraturan daerah pembinaan konstruksi, peningkatan kapasitas bagi Provinsi untuk melaksanakan peraturan daerah yang terkait dengan jasa konstruksi," tuturnya.