Sukadana (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kayong Utara Rusli mengingatkan agar semua jenis angkutan Lebaran tidak menaikan tarif penumpang sesuai dengan petunjuk dari Kementerian Perhubungan.
"Kami telah membentuk tim koordinasi penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun 2017. Yang mana salah satu tugas dari tim koordinasi ini adalah memantau persoalan tarif pada saat Lebaran. Agar pada saat jelang Lebaran, semua angkutan penumpang dilarang menaikan tarif," ujar dia.
Dirinya mencontohkan, seperti angkutan speedboat dari Sukadana menuju Pontianak tidak diperbolehkan menaikan tarif selama Lebaran.
"Jika nanti sampai ada yang melanggar ketentuan ini, akan diberikan sanksi. Sampai kepada sanksi pencabutan izinnya," katanya mengingatkan.
Dilanjutkannya, pihaknya beberapa waktu lalu pernah ikut rapat di Provinsi Kalbar terkait persoalan angkutan Lebaran.
"Saya mengimbau kepada para operator angkutan Lebaran harus tetap memperhatikan segi keselamatan penumpang. Jangan sampai segi keselamatan penumpang diabaikan. Jangan sampai memuat penumpang melebihi kapasitasnya. Termasuk persoalan tarifnya juga. Sementara itu khusus untuk penumpang khususnya pemudik dari Kayong Utara, harus bersama-sama menjaga keselamatan. Seandainya speedboat atau kapal sudah penuh, jangan memaksakan diri," kata Rusli.
Dishub KKU Ingatkan Tarif Angkutan Jangan Naik
Jumat, 16 Juni 2017 11:41 WIB