Singkawang (Antara Kalbar) - Polres Singkawang mengungkap sebanyak 148 kasus sepanjang Operasi Pekat sejak 26 Mei sampai 9 Juni 2017.
"Selama 15 hari operasi pekat itu, kita telah mengungkap sebanyak 148 kasus," kata Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Michael Terry melalui BKO Kanit Reskrim, IPTU Suprihatin, di Singkawang, Senin.
Adapun rinciannya, judi sebanyak 6 kasus terdiri dari judi togel sebanyak 3 kasus, remi box 1 kasus dan liong fu 1 kasus.
"Sedangkan tersangka yang kita amankan dari permainan judi ini ada sebanyak 13 orang, dengan barang bukti secara keseluruhan berjumlah Rp30.554.000," ujarnya.
Kemudian, untuk kasus narkoba ada tiga kasus dengan jumlah tersangka sebanyak lima orang. Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai senilai Rp2.000.000, 13 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, dan 1 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu sekira 23 gram.
"Sedangkan narkoba hasil temuan sebanyak 89 gram sudah kita musnahkan setelah apel gelar pasukan Ramadniya Kapuas 2017," tuturnya.
Untuk kasus prostitusi ada 79 kasus, sedangkan beberapa barang bukti seperti 118 kondom laki-laki dan 32 buah kondom merk Sutra untuk perempuan ikut dimusnahkan.
"Disamping itu juga kita menjaring sebanyak 10 pasangan mesum di sejumlah kos-kosan," katanya.
Kemudian, premanisme sebanyak 42 orang. Yang mana satu diantaranya merupakan pelaku pencurian. Sedangkan 14 orang lainnya merupakan muda mudi yang terjaring dalam aksi kebut-kebutan di jalan raya dan terlibat dalam aksi tawuran.
"Untuk minuman keras (miras) ada sebanyak 15 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang. Barang bukti miras sudah kita musnahkan juga pada hari ini," jelasnya.
Kemudian, petasan tiga kasus dari tiga TKP yang berbeda. Menurutnya, pihak kepolisian bakal terus melakukan operasi guna menciptakan Kamtibmas di masyarakat.
"Artinya setelah operasi pekat, maka akan dilanjutkan dengan operasi cipta kondisi dan Ramadniya Kapuas 2017," katanya.
(KR-RDO/N005)
Polres Ungkap 148 Kasus Selama Operasi Pekat
Senin, 19 Juni 2017 22:24 WIB