Sekadau (Antara Kalbar) - Bupati Sekadau Rupinus, SH, M.Si meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) Dusun Gurung Urau dan Dusun Nanga Kesumoi Desa Lembah Beringin Kecamatan Nanga Mahap, Minggu (6/8).
Kunjungan kerja Bupati Sekadau di Dusun Gurung Urau dan Dusun Kesumoi ini adalah kunjungan pertama setelah menjabat sebagai bupati. Namun, saat menjadi Camat Nanga Mahap Bupati Rupinus sering mengunjungi masyarakatnya di dua dusun tersebut.
Adapun pejabat yang ikut mendampingi antara lain anggota DPRD Kabupaten Sekadau Dapil Nanga Mahap, Nanga Taman dan Sekadau Hulu Aron, SH, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Drs. Sandae, M.Si, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Ir. Yoseph Yustinus, MT, Plt. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Agustinus Agus, SH, Plt. Kasat Pol PP, Paulus Yohanes, S.Km, Plt. Kadis Kesehatan Emanuel, S.Km.
Kedatangan bupati dan rombongan disambut antusias oleh masyarakat dusun dengan prosesi injak telur dan adat Dayak. Masyarakat mulai dari orang tua dan anak-anak berduyun duyun turun ke lokasi peresmian yang letaknya tepat di tepi Sungai Kemarau.
Sungai Kemarau inilah yang merupakan cikal bakal sumber utama PLTMH.
Ketua Panitia Yustinus Pion dalam laporannya mengatakan saat ini sekitar kurang lebih 240 kepala keluarga di dusun gurung urau dan nanga kesumuoi sudah bisa menikmati penerangan listrik berkat hasil pembangunan PLTMH yang direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten sekadau.
Menurut Pion, masyarakat di dua dusun ini mulai menikmati penerangan listrik PLTMH ini sejak November 2016 lalu. "Kami tidak pernah menyangka listrik bisa masuk di dusun kami ini. Dulu dusun kami gelap gulita dan sepi, sekarang semenjak ada PLTMH dusun kami sudah terang dan sudah ramai," ujarnya.
Untuk itu pihaknya sangat berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Sekadau yang sudah merealisasikan pembangunan PLTMH ini. "Kami akan menjaga aset ini dengan baik sampai ke anak cucu kami," paparnya.
Sementara itu Anggota DPRD Kabupaten Sekadau Aron, SH dalam sambutannya meminta masyarakat dusun kesumoi dan dusun gurung urau merawat dengan baik aset yang cukup mahal ini.
Apalagi lanjut Aron mulai Januari 2017 pemerintah daerah Kabupaten Sekadau tidak bisa lagi menganggarkan untuk pembangunan PLTMH ini, dikarenakan kewenangannya berada di provinsi.
Menurutnya, pembangunan PLTMH mikro ini menelan biaya kurang lebih Rp1,3 miliar yang bersumber dari APBD kabupaten Sekadau tahun 2017.
Bupati Sekadau Rupinus dalam sambutannya mengatakan ketika kewenangan masalah pertambangan dan energi ini diberikan kepada kabupaten/kota, Kabupaten Sekadau sudah membangun sedikitnya 6 unit PLTMH.
Pembangunan PLTMH ini tentu merupakan salah satu solusi pemerintah dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik di daera pedalaman.
Sejak 1 Januari 2017 kewenangan di bidang pertambangan dan energi sudah ditarik dari kabupaten/kota dan menjadi kewenangan pemerintah provinsi, hal ini sejalan dengan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
"Saya kira ini merupakan pembangunan PLTMH terakhir yang dibangun oleh pemerintah kabupaten Sekadau pada tahun 2016. Karena dulu masih kewenangan kabupaten, tetapi mulai 1 Januari 2017 kewenangannya sudah di pemerintah provinsi," ujarnya.
Namun demikian lanjut Rupinus, meski kewenangan ini sudah berada di pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten Sekadau melalui dinas terkait akan mendata daerah-daerah yang memiliki potensi untuk selanjutnya diusulkan kepada pemerintah provinsi.
"Kewenangan di bidang pertambangan ini sudah tidak ada lagi di kabupaten Sekadau, namun demikian akan kita data dan akan kita usulkan bersama kabupaten lain, mudah-mudahan apa yang kita usulkan bisa dikabulkan," ujarnya.
Rupinus juga meminta masyarakat untuk menjaga wilayah sungai yang menjadi sumber air PLTMH.
"Saya minta disekitar sungai ini ditanami pohon, bisa pohon durian, pohon langsat, pohon karet, pohon jengkol dan pohon lainnya. Jangan tebang pohon disekitar sungai ini.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita, penyerahan kunci dan pembukaan kran air mesin PLTMH.
Bupati Resmikan PLTMH di Nanga Mahap
Senin, 7 Agustus 2017 20:36 WIB