Sukadana (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara diminta serius mendorong setiap desa untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) seiring disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara tentang Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) oleh Pemerintah dan DPRD setempat.
"Penguatan Bumdes merupakan bentuk penguatan lembaga - lembaga ekonomi desa serta merupakan pendayagunaan ekonomi lokal dan berbagai jenis potensi yang ada di desa sehingga menjadi tulang punggung bagi perekonomian pemerintahan desa," kata Effendi Ahmad dari Fraksi PPP.
Menurutnya, Bumdes sangat diperlukan untuk meningkatkan pendapatan desa yang dapat berimplikasi terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat di desa
"Ini dapat kita buktikan dari hasil kunjungan kerja pemerintah ke Desa Ponggok Kabupaten Klaten, yang mana konsep desa hasil dari Bumdes Desa Ponggok menembus angka Rp16 miliar.
Ia melanjutkan, ini sebuah prestasi yang sangat luar biasa bagaimana sebuah desa yang sangat kecil dan minim potensi tapi mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan desa.
Ia menegaskan, hal ini harus dikembangkan di Kabupaten Kayong Utara yang disesuaikan dengan potensi di setiap desa yang ada di Kabupaten termuda di Kalbar tersebut.
"Di Kayong Utara memiliki berbagai macam potensi yang dapat dijadikan Bumdes, untuk itu mari kita bersama - sama mendorong setiap desa untuk mengembang Bumdes sesuai dengan potensi desa masing - masing," ajaknya.
Effendi Ahmad : Bumdes Tulang Punggung Ekonomi Desa
Kamis, 24 Agustus 2017 15:49 WIB