Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengajak pemerintah daerah setempat untuk memaksimalkan proses pembangunan IPAL di berbagai sektor, untuk menjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai yang ada di provinsi itu.
"Pembangunan IPAL ini jelas sangat penting, bukan hanya pada pada sektor perkebunan, namun semua industri termasuk rumah tangga, harus memiliki sistem IPAL yang baik demi kelestarian sungai. Untuk itu, pada pertemuan hari ini, kami mengajak semua komponen yang ada untuk bisa bersama-sama menjaga DAS kita," kata Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Barat, Marius Marcellus Tjdi Pontianak, Selasa.
Menurutnya, saat ini, tingkat kebutuhan air terus meningkat. Terkait hal tersebut, semua pihak harus memperhatikan kualitas air yang ada, jangan sampai dari setiap limbah yang dibuang ke sungai, justru membuat air menjadi tercemar.
"Saat ini aktivitas pembukaan lahan untuk pembangunan perumahan juga semakin marak dilakukan oleh masyarakat, terutama oleh pengembang perumahan," tuturnya.
Dikhawatirkan, jika pembangunan perumahan itu tidak disiapkan pembangunan instalasi pembuangan air yang baik, maka airnya akan mengalir kemana-mana dan dapat memberikan dampak negatif terhadap lingkungan.
Dalam hal ini, kesadaran masyarakat juga menjadi hal yang penting, baik itu didaerah perkotaan, atau sepanjang sungai, jangan sampai, sungai yang ada masih menjadi tempat pembuangan sampah, atau pembuangan lainnya.
"Ini menjadi hal yang harus perhatian bersama," katanya.
Marcellus menambahkan, untuk menjaga DAS yang ada memang ini tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan. Namun, ini perlu kita lakukan bersama, agar ini bisa menjadi program yang terintegrasi dan memberikan dampak luas bagi masyarakat.
"Selama ini kita terus melakukan hal ini, namun, karena kebijakannya tidak berada pada kita, sehingga ini tidak maksimal dilakukan. Dengan sudah ada perpindahan kewenangan untuk UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Kehutanan dari daerah ke provinsi, ini akan kita optimalkan, dimana kita akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam menjalankan instruksi terkait UU tersebut kepada pemerintah daerah," katanya.
Dia menjelaskan, di Kalimantan Barat sendiri, terdapat 3 daerah aliran sungai (DAS) yang menjadi urat nadi kehidupan dan pembangunan Propinsi Kalimantan Barat, dimana masing-masing DAS bermuara di laut. Ketiga ketiga DAS yang dimaksud terdiri dari DAS Kapuas, yang memebentang dari Kapuas Hulu Kabupaten sampai ke Kota Pontianak yang melintasi 5 kabupaten lainnya (Sintang Kabupaten, Melawi Kabupaten, Sekadau Kabupaten, Sanggau Kabupaten, Landak Kabupaten dan Pontianak Kabupaten).
Kemudian, DAS Sambas merupakan wilayah yang membentang di Kabupaten Sambas, dan ketiga,
DAS Pawan yang berada di Kabupaten Ketapang. KetigaDAS Kapuas memiliki kekhususan tersendiri dibandingkan DAS lainnya di Kalimantan Barat.
"Dari luas areal DAS Kapuas dan Sub DAS Kapuas mencapai 10,040,646 hektar atau 69,32 persen dari total luas areal 3 DAS di Kalimantan Barat," kata Marcellus.
Kondisi tersebut menunjukkan peran penting dari keberadaan DAS Kapuas sebagai penunjang kehidupan masyarakat yang ada di Kalimantan Barat dimana terdapat 1,715,310 jiwa yang bergantung hidupnya kepada keberlanjutan DAS Kapuas. Ketergantungan masyarakat disekitar DAS Kapuas meliputi sumber air bersih, sumber pendapatan lainnya seperti usaha perikanan dan beberapa sumber lainnya.
Peramasalahan yang timbul, katanya, 60 persen daerah aliran sungai (watershed) di Kalimantan Barat mengalami krisis yang terjadi sebagai akibat pembukaan dan pengembangan kawasan watershed secara eksploitatif.
Kerusakan tersebut berasal dari berbagai aktifitas seperti Penambang Emas Tanpa Izin yang menggunakan mercury, illegal logging, aktivitas industri lainnya, abrasi pantai, kerusakan mangrove, pesisir dan terumbu Karang, pencurian pasir dari pulau kecil, penangkapan ikan dengan racun, dan sebagainya.
"Untuk itu, kita perlu duduk bersama, agar bisa mengambil langkah konkrit dalam penanggulangan hal tersebut, aagar DAS kita bisa terjaga untuk generasi mendatang," tuturnya.