Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Resor Kayong Utara menangkap seorang tahanan yang sebelumnya kabur dari sel tahanan polres setempat atas nama Halidek (43).
"Halidek kami tangkap sekitar 36 jam setelah yang bersangkutan melarikan dengan menjebol sel tahanan di Polres Kayong Utara," kata Kapolres Kayong Utara AKBP Arief Kurniawan saat dihubungi di Sukadana, Jumat.
Sebelumnya, tersangka kasus narkoba, Halidek nekat menjebol teralis besi di rumah tahanan Polres Kayong Utara untuk menjenguk sang kakak yang sedang sakit parah di Desa Pulau Kumbang.
Kaburnya Halidek sempat membuat "gerah" jajaran Polres Kayong Utara, sejumlah daerah perbatasan dengan Kabupaten Ketapang, seperti Siduk, Desa Simpang Tiga dan Kecamatan Teluk Batang turut dirazia, untuk mempersempit kaburnya tersangka narkoba yang ditahan sejak 10 Oktober 2017.
Sejak kaburnya tersangka kasus narkoba itu, pihaknya langsung memblokir akses keluar masuk tersangka, seperti ke beberapa tempat yang biasanya bersangkutan datangi, termasuk rumah kawannya dan tempat tongkrongannya.
Namun, akhirnya tersangka menyerahkan diri yang diantar langsung oleh pihak keluarganya ke Polres Kayong Utara. Dia menjamin tidak akan memperlakukan tersangka dengan kasar.
"Ini sebagai pembelajaran kami, yang harus melakukan pembenahan ulang termasuk di jajaran Polsek," ujarnya.
Halidek mengaku terpaksa kabur karena mengetahui sang kakak sakit dan tidak berani izin ke anggota polres karena takut tidak diberikan izin.
"Saya kabur karena kakak saya sakit, mau izin tapi tidak berani, pikiran saya sudah campur aduk makanya kabur," ujar Halidek.
Malamnya dirinya sudah sempat mau menyerahkan diri namun ia takut.
"Karena niat saya keluar hanya ingin bertemu kakak yang sakit, saya sangat menyesal kabur, " katanya.
Halidek ditangkap pada 10 Oktober 2017, atas kasus narkoba dan ditahan sementara waktu di Polres Kayong Utara untuk penyelidikan lebih lanjut sebelum berkas dilimpahkan ke pengadilan.
(U.A057/M029)
Polres Kayong Utara Tangkap Tahanan Kabur
Jumat, 20 Oktober 2017 10:23 WIB