Pontianak (Antara Kalbar) - Bupati Landak Karolin Margret Natasa meminta kepada setiap perusahaan perkebunan yang ada di kabupaten itu untuk membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam membuka daerah yang terisolasi.
"Kami dari pemkab Landak jelas mengharapkan kepada pihak perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Landak, untuk bisa membantu membuka daerah yang masih terisolasi, khususnya daerah yang masuk dalam izin usaha perkebunan tersebut," kata Karolin di Ngabang, ibu kota Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Rabu.
Dia mengatakan, pemerintah memberikan ijin kepada perusahaan untuk melakukan usaha di wilayah Kabupaten Landak tentu dengan harapan agar dapat membantu masyarakat yang pertama setidaknya membuka akses terhadap keterisolasian.
Karolin memamparkan, saat ayahnya menjadi Bupati pertama di Kabupaten Landak, untuk mencapai Kecamatan Sebangki, harus melalui Kota Pontianak melalui jalur sungai menggunakan speedboat.
"Ini kita syukuri bersama bahwa jalan kita menuju Kabupaten ini sekarang sudah bisa dilalui dengan sangat singkat bisa sampai ke Ngabang," tuturnya.
Untuk itu, pemerintah Kabupaten Landak saat ini terus berupaya memperjuangkan akses jalan dari Kecamatan Sebangki menuju Pontianak dengan ongkos yang tidak murah. Dirinya tidak menampik saat ini peran Perusahaan membantu Pemerintah untuk membuka jalur-jalur yang selama ini hanya mimpi bisa dilewati oleh Mobil.
Selain itu, kata Karolin, dengan adanya Perusahaan diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar khususnya pada bidang Pendidikan.
Mantan Anggota DPR RI itu menjelaskan dari 156 Desa di Kabupaten Landak, lebih dari 70 Desa termasuk dalam kategori Desa Miskin. Salah satu indikator yang menentukan adalah rendahnya tingkat pendidikan masyarakat di Desa.
"Oleh karena itu harapan kita jangan lalu masuk Perusahaan makin miskin. Masuknya perusahaan harus ada peningkatan dalam hal minimal lama sekolah, mudah-mudahan dengan Bapak/ibu menjadi karyawan disini tambah sedikit penghasilan dari Kebun dan ladang, anak-anak bisa sekolah," katanya.
Harapan lain yang disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Landak itu adalah adanya perlindungan sosial terhadap para karyawan di perusahaan. Sama halnya seperti yang telah diterapkan di Negara Malaysia, setiap warga negara dengan terdaftarnya mereka dalam dokumen negara, secara langsung mendapatkan jaminan kesehatan dan sosial lainnya.
"Indonesia sendiri dinilai masih sangat baru menerapkan sistem jaminan sosial tersebut. Kepada pihak perusahaan pesan saya agar hal-hal ini juga menjadi perhatian kita sehingga para karyawan kita dapat terlindungi dengan jaminan sosial sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku di Indonesia," katanya.
(U.KR-RDO/N005)