Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ketua PHRI Kalimantan Barat, Yuliardi Qamal mengatakan industri perhotelan dan kuliner di Kalbar telah mendeklarasikan untuk setiap kegiatan usahanya tidak menggunakan gas subsidi.
"Dalam Pontianak Food Festival 2018 kami dari industri perhotelan dan kuliner berkomitmen tidak menggunakan gas subsidi pemerintah. Hal itu kami tahu bahwa gas subsidi hanya untuk masyarakat yang membutuhkan bukan untuk pelaku usaha," ujarnya di Pontianak, Kamis.
Yuliardi menjelaskan berdasarkan pengamatan pihaknya hingga saat sudah tidak ada lagi anggotanya yang menggunakan gas subsidi.
"Namun kita tentu tetap mengimbau kepada anggota dan pelaku industri kuliner lainnya untuk bersama tidak menggunakan gas subsidi. Gas subsidi sudah ada peruntukannya," jelas dia.
Ia menjelaskan apa yang pihaknya lakukan saat ini juga selaras dan mendukung surat edaran dari Pemerintah Kota Pontianak terkait larangan kepada pelaku usaha untuk menggunakan gas subsidi.
"Kita mendukung sekali surat edaran yang ada. Bahkan dari surat edaran tersebut ada saksi bagi pelanggarnya berupa pencabutan izin usaha," kata dia.
Dalam aturan yang ada menurutnya hanya boleh digunakan oleh pelaku usaha mikro. Hal itu menurutnya Pemerintah Kota Pontianak masih berpihak kepada pelaku usaha mikro dan pihaknya juga setuju.