Putussibau (Antaranews Kalbar) - Seluruh pihak, termasuk masyarakat, jangan kampanye di media sosial pada masa tenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, kata anggota Bawaslu Provinsi Kalbar Mohammad.
Di sela apel siaga Panwas Kabupaten Kapuas Hulu di Putussibau, Minggu, Mohammad menegaskan bahwa pihaknya akan memproses lebih lanjut apabila ada yang berkampanye pada masa tenang, mulai 24 s.d. 26 2018, baik melalui alat peraga kampanye maupun di media sosial (medsos).
Jajaran Bawaslu hingga tingkat desa, termasuk panitia pengawas lapangan (PPL) akan melakukan patroli selama masa tenang.
Menurut dia, masa tenang merupakan suatu proses menuju hari pemungutan suara pilkada pada tanggal 27 Juni 2018 mendatang.
"Jadi, selama masa tenang itu sangat rawan terjadi pelanggaran, bahkan tindak pidana. Oleh karena itu, perlu pengawasan yang ketat secara bersama-sama.
Baca juga: Bawaslu ingatkan bersihkan atribut kampanye
Panwas dan jajarannya yang berada di tingkat kabupaten/kota hingga ke desa, katanya lagi, jangan pernah ragu menindak apabila ada pelanggaran. Apalagi, jika disertai alat bukti, segera laporkan karena itu menyangkut pidana.
"Lakukan deteksi dini tindakan pemberian barang atau uang untuk tujuan mengajak memilih salah satu pasangan calon. Jika ada potensi seperti itu, lakukan pencegahan. Namun, jika lengkap alat bukti, laporkan kepada kepolisian," katanya.
Mohammad berpesan agar panwas kabupaten/kota, panwascam, dan PPL bersinergis dengan semua pihak dalam melakukan pengawasan.
Ia mengimbau agar panwas beserta jajaran juga ikut menyukseskan pilkada dengan menyalurkan hak pilih mereka.
Baca juga: Larangan kampanye di rumah ibadah
"Jangan sampai golput. Silakan salurkan hak pilih. Kendati demikian, pengawasan wajib dilaksanakan, jaga integritas, netralitas, dan kejujuran dalam menjalankan tugas," kata Mohammad.
Sementara itu, Wakapolres Kapuas Hulu Kompol Ricky mengatakan bahwa pihak kepolisian siap mendukung kinerja panwas.
Bahkan, personel pengamanan pilkada, kata Ricky, sudah diberangkatkan menuju titik-titik pengamanan, terutama di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Bawaslu tegaskan semua pihak jangan kampanye di medsos
Senin, 25 Juni 2018 9:38 WIB