Pontianak (Antaranews Kalbar) - Anggota DPR RI Daniel Johan menyatakan akan memperjuangkan nasib ratusan penyuluh pertanian plus di Kalimantan Barat khususnya yang berusia 35 tahun ke atas untuk dapat diakomodasi menjadi PNS.
"Kita sudah 4 tahun menyuarakan permasalahan THLTBPP (Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian) ini khususnya kepada mereka yang berusia 35 tahun ke atas ke pemerintah pusat untuk bisa diakomodir menjadi PNS," kata Daniel di Singkawang, Rabu.
Mengenai usulan itu juga, dirinya sudah menggelar rapat koordinasi lengkap bahkan melibatkan komisi di Pansus dan rapat secara khusus di Kementerian (Kementerian Pertanian, Kemenpan dan Kemenkeu) bahwa sudah ada kesepakatan THL untuk penyuluh pertanian khususnya yang berusia 35 tahun ke atas.
"Kita berharap tahun ini para penyuluh pertanian yang kita usulkan bisa diakomodir menjadi PNS. Mohon doanya saja mudah-mudahan tidak ada perubahan," ujar Daniel yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.
Baca juga: Daniel ajak pemda konsolidasi untuk optimalkan Pelabuhan Kijing
Daniel yang juga anggota DPR RI Dapil Kalbar dari PKB sebelumnya mengadakan pertemuan dengan penyuluh pertanian se-Kalbar di Singkawang.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forum Komunikasi THLTBPP Provinsi Kalbar, Yusuf Nurwanto berharap penyuluh pertanian khususnya yang berusia 35 tahun ke atas bisa diangkat menjadi PNS.
"Untuk penyuluh yang berusia 35 tahun ke atas ada sebanyak 201 orang di Kalbar. Kemarin yang sudah diangkat menjadi PNS ada sebanyak 173 orang tapi yang berusia 35 tahun ke bawah," katanya.
Dia berharap, tahun ini rekan-rekan penyuluh pertanian bisa diangkat semua menjadi PNS. "Paling tidak Desember 2018 sudah ada kejelasan," ungkapnya.
Kemudian, melalui pertemuan itu juga, selain berharap bisa diangkat menjadi PNS, para penyuluh pertanian juga menyampaikan beberapa permasalahan.
Pertama, mengenai peningkatan kapasitas penyuluh karena sumber daya alam (SDA) yang ada di Kalbar ini cukup luas tapi SDM dirasakan masih kurang. Sehingga SDM-nya harus ditingkatkan.
Baca juga: Daniel usul Gubernur Sutarmidji keluarkan diskresi tentang karet
Kedua, penambahan biaya operasional untuk tenaga penyuluh di lapangan.
Sementara Ketua Forum Komunikasi THLTBPP Kabupaten Sambas, Ibnu Rosihan mengatakan, dengan sudah diangkatnya kawan-kawan menjadi PNS paling tidak dapat menghilangkan rasa kekhawatiran dalam bekerja, karena sudah ada kepastian hukum.
"Selama ini kami selalu di kontrak dalam satu tahun, kemudian kalau sudah habis diperpanjang lagi satu tahun. Sehingga dengan sistem kontrak ini kami merasa belum ada kepastian hukum dalam bekerja karena apabila tiba-tiba di PHK maka itu yang menjadi ketakutan teman-teman," katanya.
Pria yang sudah menjadi penyuluh pertanian selama belasan tahun di Kabupaten Sambas ini berharap apa yang diperjuangkan Daniel Johan bisa diakomodir Pemerintah Pusat. "Paling tidak Desember 2018 sudah ada kejelasan," ujarnya.
Ketua DPW Gerbang Tani Provinsi Kalbar Heri Mustari mengatakan, jika THLTBPP merupakan ujung tombak dalam menyampaikan informasi dan penguatan kapasitas di lembaga pemerintahan.
Baca juga: Daniel jadikan kampus pusat regenerasi petani
Sejalan dengan Nawacita Bapak Presiden RI sendiri, katanya, bahwa kegiatan pertanian menjadi salah satu prioritas utama untuk pembangunan di Indonesia. Sehingga penyuluh pertanian harus menjadi prioritas.
Mengingat kebutuhan penyuluh pertanian saat ini sangat-sangat kurang dan belum maksimal, maka Indonesia perlu regenerasi penyuluh untuk menggantikan penyuluh yang sudah pensiun.
Kemudian, bagaimana pemerintah bisa mengikat penyuluh-penyuluh yang sudah berpengalaman (sudah lama bertugas) agar tidak beralih ke profesi lain hanya gara-gara ketidakjelasan nasibnya.
"Jangan sampai mereka (penyuluh) tergiur dengan tawaran pekerjaan lain sehingga berpindah ke profesi yang lain yang nantinya akan mengakibatkan petugas penyuluh akan semakin berkurang," ujarnya.
Andai saja mereka (penyuluh) bisa diangkat menjadi PNS atau format ASN yang lain setidaknya kehidupan mereka bisa lebih terjamin dan bisa lebih efektif dalam bertugas untuk menyampaikan informasi pertanian masyarakat.
"Saya pikir, pengangkatan PNS merupakan sebuah penghargaan bagi kawan-kawan penyuluh yang berusia 35 ke atas karena sudah bertugas selama 5 tahun bahkan ada yang sudah belasan tahun, sehingga mereka sudah mengenal wilayah dampingannya masing-masing," katanya.
Daniel akan perjuangkan nasib penyuluh pertanian plus
Rabu, 7 November 2018 10:28 WIB