Pontianak (Antaranews Kalbar) - Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Singkawang periode Januari hingga Oktober 2018 mencapai Rp39,4 miliar atau melebihi target tahun ini sebesar Rp38,3 miliar.
"Angka ini sudah mencapai 102 persen, sehingga pada APBD Perubahan 2018, kami kembali menaikkan target PAD sebesar Rp5,25 miliar. Mudah-mudahan sampai akhir tahun nanti tercapai," kata Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang, Muslimin, Minggu.
Dia mengatakan beberapa jenis pajak daerah yang dipungut di antaranya pajak hotel hampir mencapai Rp3 miliar. "Sampai dengan Oktober 2018 sudah hampir mencapai 100 persen dan perkiraan kita pada Desember 2018 mendatang melebihi target," ungkapnya.
Sedangkan untuk jenis pajak restoran, saat ini melebihi Rp5 miliar atau hampir 100 persen. "Kalau kita lihat BPHTB kita patok sebesar Rp9 miliar, dan di Oktober 2018 hampir mencapai Rp11 miliar sehingga ada kenaikan sementara ini sebesar Rp2 miliar," jelasnya.
Sementara untuk Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) yang pemungutannya melalui PLN ditargetkan sebesar Rp12,5 miliar dan pada Oktober 2018 sudah mencapai Rp12 miliar, dan kemungkinan ditambah bulan November dan Desember 2018 sehingga diprediksikan akan melebihi target.
Namun, lanjut dia, ada beberapa perda yang megusulkan untuk direvisi di antaranya pajak sarang burung walet, karena sudah dianggap tidak layak lagi dengan kondisi saat ini.
"Target sebesar Rp50 juta tapi hingga Oktober 2018 realisasinya hanya sebesar 10 persen saja, dan saat ini masih diproses di Asisten II," katanya.
Untuk pajak mineral bukan logam dan bebatuan, kata Muslimin, ditargetkan sebesar Rp300 juta, namun terkait dengan pelaksanaan fisik yang lebih banyak dilakukan pada bulan Oktober, sehingga pada November hingga Desember 2018 yang sebelumnya baru terealisasi sebesar 10 persen, diharapkan meningkat pada akhir tahun kelak.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, sebelumnya mengatakan jika kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
Peningkatan ini, katanya, tentu tidak terlepas dari kerja keras yang dilakukan Badan Keuangan Daerah Singkawang melalui upaya-upaya yang dilakukan sehingga masyarakat sudah membayarkan kewajibannya.
Dia menjelaskan bahwa pajak yang dibayarkan adalah untuk kepentingan pembangunan Kota Singkawang. "Untuk itu saya harapkan adanya partisipasi dari para pengusaha dan masyarakat untuk memberikan kontribusi dalam bentuk pajak demi pembangunan Kota Singkawang," ujarnya.
Baca juga: Siap-siap kenaikan pajak daerah di Singkawang tahun depan
PAD Singkawang melebihi target
Minggu, 11 November 2018 22:39 WIB