Pontianak (Antaranews Kalbar) - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, meminta para kepala desa (kades) meningkatkan persentase penyerapan anggaran yang bersumber dari dana desa.
Tingkatkan penyerapannya, karena penyaluran dana desa atau DD tahap tiga harus memenuhi persyaratan penyerapan anggaran oleh pemerintah desa minimal 75 persen dari jumlah transfer DD tahap satu dan tahap dua," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.
Ia menyebutkan transfer dana ke desa tahap satu dan tahap dua sebesar Rp55,440 miliar. Sedangkan penyerapannya baru sebesar Rp35,918 miliar.
"Penyerapan anggaran saat ini baru sekitar 64,79 persen. Itu menunjukkan kinerja pemerintah desa masih rendah dalam hal melaksanakan pengelolaan keuangan desa," katanya.
Ia menegaskan bahwa kades di Bengkayang seharusnya segera menggerakkan setiap komponen pemerintahan desa untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengelolaan keuangan desa sSehingga DD digunakan dan dapat dipertangungjawabkan.
Obaja mengemukakan, pengelolaan keuangan desa dalam peningkatan pembangunan desa harus tertib, akuntabel agar tidak tersangkut masalah hukum.
"Saya berharap dengan adanya perencanaan dan musyawarah yang baik, cita-cita untuk menyejahterakan masyarakat dapat dilakukan secara terencana dan terukur," katanya.
Pembangunan desa harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan setempat. "Kita harus merasa memiliki dan tanggung jawab terhadap program pembangunan desa," katanya.
Anggaran desa diperoleh dari anggaran tahun 2018 dan dapat menjadikan pedoman berkerja sama secara sinergi, shingga mendapatkan hasil yang diinginkan baik untuk kepentingan pemerintah kabupaten maupun desa, dan bisa dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat.
"Penataan desa dilaksanakan dalam rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa, mempercepat peningkatan kesehatan masyarakat desa, mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, dan meningkatkan daya saing desa," jkata dia.
Para kades diminta tingkatkan penyerapan dana desa
Selasa, 27 November 2018 7:51 WIB