Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Sosial kota setempat telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus untuk menertibkan para pengamen dan pengemis di perempatan-perempatan jalan di kota itu.
"Guna menertibkan berbagai aktivitas yang bisa mengganggu kelancaran dan kenyamanan para pengendara di perempatan-perempatan jalan di Kota Pontianak kami sudah membentuk Satgas Khusus untuk menertibkan para pengamen dan pengemis," kata Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kota Pontianak, Edy Haryanto di Pontianak, Selasa.
Ia menambahkan, Satgas Khusus tersebut direkrut dari masyarakat sekitar perempatan atau lampu pengatur lalu lintas tersebut.
"Masing-masing dua orang kami tempatkan di setiap perempatan, dengan gaji sebesar Rp75 ribu per orang atau per harinya. Lokasi yang dipilih merupakan tempat yang sering disinggahi anak-anak atau orang yang berjualan di jalanan, diantaranya persimpangan atau perempatan Jalan Tanjung Raya, kemudian di depan Hotel Garuda, kemudian perempatan Jalan Budi Utomo, dan bahkan di lokasi GOR Sultan Syarif Abdurrahman," jelasnya.
Ia menerangkan, dibentuknya Satgas Khusus tersebut untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, karena apabila anak jalanan atau orang yang mencari uang di lokasi-lokasi itu mengetahui ada pegawai Dinsos Kota Pontianak maka dapat membahayakan penggunaan jalan lainnya, karena mereka langsung lari sehingga membahayakan keselamatan yang bersangkutan dan orang lainnya.
Baca juga: Dinsosnaker Pontianak Amankan Pengemis Pura-pura Lumpuh
Baca juga: Dinsosnaker Pontianak Amankan 14 Pengemis
Baca juga: Legislator: Harusnya Ada Solusi Atasi Pengemis Musiman
Menurut dia, keberadaan Satgas Khusus tersebut masih terbatas sehingga masih saja ada yang mengambil kesempatan untuk mengamen dan berjualan di perempatan-perempatan jalan tersebut.
Sementara itu, terkait keberadaan anak jalanan, dia menyatakan ada klasifikasinya, yakni ada anak dari kumpulan kecil yang biasa ngelem dan hanya di tempat tinggalnya saja, misalnya anak SMP. Berbeda dengan anak punk, yang banyak datang dari luar kota seperti Bandung, Singkawang, dan Ketapang.
"Anak-anak punk itu menjadikan Pontianak sebagai lokasi titik kumpul dan mempengaruhi anak Pontianak saja," ujarnya.
Ia mengatakan, biasa mereka melakukan aktivitas ngelem bahkan mengkonsumsi narkoba dari uang yang mereka dapat setelah mengamen dan meminta-minta di perempatan jalan maupun di warung-warung kopi yang ada di Pontianak.
"Malah kemarin kami amankan para anak punk itu, dari hasil ngamen digunakan mereka untuk beli narkoba, sehingga perlu ditertibkan juga oleh aparat penegak hukum," ujarnya.
Dinsos Pontianak bentuk satgas khusus tertibkan pengamen-pengemis
Selasa, 15 Januari 2019 8:20 WIB