Putussibau (ANTARA) -
Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi pembangunan Mts Ma'arif Putussibau tahun anggaran 2018 dengan anggaran kurang lebih Rp6 miliar.
" Kami sudah memanggil 27 orang dan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus tersebut," kata Kapolres Kapuas Hulu, melalui Kepala Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Siko, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa.
Dikatakan Siko, pembangunan Mts Ma'arif Nadhlatul Ulama (NU) itu berada di jalan Lintas Selatan, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau Selatan.
Menurut dia, jika dilihat dari perencanaan dan pembangunan sekolah Mts itu, ada dugaan kerugian negara, hanya saja untuk kerugian negara belum diketahui secara pasti jumlahnya, karena belum diaudit BPK.
" Yang jelas itu ada indikasi penyalahgunaan dana pembangunan Mts Ma'arif," ucap Siko.
Disampaikan Siko, dari 27 orang yang sudah dimintai keterangan diantaranya mulai dari ketua lembaga hingga kepala Mts Ma'arif, bahkan satu orang dari provinsi akan dimintai keterangan juga.
Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kapuas Hulu, Zainuddin mengatakan mengapresiasi jika ada pihak yang ingin mengoreksi pembangunan Mts Ma'arif, karena bagaimana pun itu merupakan bagian dari kontrol.
" NU tidak menghalangi jika ada yang ingin mutuskan persoalan itu," ucap dia.
Diakui Zainuddin, dirinya merasa kaget pembangunan Mts Ma'arif itu terindikasi korupsi dan ditangani oleh kepolisian, keberadaan Mts Ma'arif memang dibawa naungan NU, tetapi NU sifatnya hanya monitor dan pembinaan saja.