Kotawaringin Timur (ANTARA) - Seorang pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2019 di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimatan Tengah bernama Siti Koniah (43) meninggal dunia pada Jumat dini hari karena sakit.
"Beliau jatuh sakit saat menjalankan tugas mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Beliau meninggal dini hari tadi di rumah sakit," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotawaringin Timur Muhammad Tohari di Sampit, Jumat.
Siti Koniah merupakan pengawas TPS 06 Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Telaga Antang. Dia dikenal aktif dan bersemangat menjalankan tugasnya sebagai pengawas pemilu, khususnya mengawasi TPS yang menjadi wilayah tugasnya.
Baca juga: Jokowi mengatakan petugas KPPS yang meninggal sebagai pejuang demokrasi
Pelaksanaan pemilu kali ini yang dinilai lebih berat dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya, dikeluhkan banyak pihak. Proses penghitungan suara memakan waktu cukup lama, bahkan ada yang sampai dini hari sehingga menguras waktu, tenaga, dan pikiran.
Kondisi itu pula, katanya, yang mungkin dirasakan Koniah karena sebagai pengawas, dia harus menjalankan tugas mengawasi dengan benar untuk memastikan tidak terjadi kecurangan selama tahapan berlangsung di TPS yang menjadi tanggung jawabnya untuk mengawasi.
Tohari menceritakan pada 18 April 2019 pagi hari atau satu hari setelah pencoblosan, sebelum menerima salinan C1, Koniah meminta dan memohon izin agar panwaslu desa melanjutkan tugasnya mengawasi TPS 06 karena dia merasa tidak enak badan dan kepalanya pusing.
Baca juga: PMI Pontianak cek kesehatan petugas penghitungan suara di PPK
Setiba di rumah, Koniah jatuh dan pingsan di depan pintu rumah. Dia kemudian ditolong orang tuanya untuk selanjutnya dirawat dan beristirahat.
Setelah dirawat selama tujuh hari di rumah, pada Kamis (25/4) pagi, Koniah pingsan lagi di kamar mandi. Dia kemudian diangkat dan dibawa ke kamar untuk beristirahat dan tidur. Hingga sore hari, Koniah tidak juga bangun sehingga pihak keluarga memutuskan membawanya ke RSUD dr Murjani Sampit dengan menempuh perjalanan lebih dari tiga jam.
Hasil diagnosa dokter, Koniah dinyatakan koma akibat mengalami perdarahan di otak. Sekitar pukul 20.00 WIB, dia dirujuk ke RS dr Doris Sylvanus Palangka Raya untuk penanganan lebih lanjut dengan menempuh perjalanan selama empat jam.
Baca juga: Salat Ghaib, doakan anggota KPPS, PPS dan PPK yang meninggal saat bertugas
"Sekitar pukul 00.30 WIB (Jumat) sampai di RS Doris Sylvanus, setengah jam kemudian beliau dinyatakan meninggal dunia. Kami sangat bersedih dan berduka. Semoga amal ibadah beliau diterima Allah SWT," ucap Tohari.
Jenazah Koniah dibawa pulang untuk dimakamkan di tempat tinggalnya.
Menurut keterangan pihak keluarga kepada Tohari, Koniah meninggalkan tiga anak yang di antaranya masih kecil. Sepeninggal Koniah, kini ketiga anak itu menjadi yatim piatu.
Satu pengawas TPS meninggal di Kotawaringin Timur
Jumat, 26 April 2019 10:13 WIB