Pontianak (ANTARA) - Survei Kinerja dan Akuntabilitas Program(SKAP) KKBPK tahun 2019 adalah survei berskala nasional, yang dirancang representatif yang dapat memberikan gambaran estimasi parameter tingkat provinsi dan digunakan untuk evaluasi terhadap pelaksanaan Program KKBPK yang sedang berjalan, kata Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Kusmana.
"Survei ini tidak mengevaluasi dampak dari suatu program, akan tetapi hanya memotret hasil (output) yang telah dicapai program pada tahun 2019. Target populasi dari survei ini adalah rumah tangga, wanita usia subur 15-49 tahun, keluarga dan remaja usia 10-24 tahun yang belum menikah," kata Kusmana di Pontianak, Selasa.
Di katakanya bahwa ukuran sampel rumah tangga berdasarkan jumlah klaster. Berdasarkan perhitungan sampel jumlah klaster yang ditetapkan sebanyak 1.935 desa/kelurahan tersebar pada 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Desa/kelurahan ini adalah klaster yang merupakan wilayah pencacahan dan telah dialokasikan pada masing-masing provinsi berdasarkan strata perkotaan dan perdesaan dengan mempertimbangkan kuintil kekayaan (wealth index).
"Setiap klaster akan dipilih secara systematic random sampling sebanyak 35 rumah tangga, sehingga estimasi jumlah rumah tangga diperkirakan sebanyak 67.725 rumah tangga," kata Kusmana.
Menurutnya Provinsi Kalbar seperti tahun-tahun sebelumnya ditetapkan sebanyak 49 klaster yang tersebar di 14 kabupaten/kota. Di mana masing-masing klasternya ditargetkan mewawancarai 35 rumah tangga sebagai responden. Dengan demikian diharapkan dalam rumah tangga tersebut di dalamnya terdapat responden keluarga, Wanita Usia Subur (WUS) dan remaja.
Adapun persebaran klaster di Provinsi Kalbar di jelaskannya di Kota Pontianak 4 kalster; Kota Singkawang 3 klaster; Kabupaten Mempawah 4 kalster; Kubu Raya 4 kalster, Sambas 4 kalster; Landak 3 klaster; Bengkayang 3 klaster; Sanggau 4 kalster; Sekadau 3 klaster; Sintang 3 klaster; Melawi 3 klaster; Kapuas Hulu 3 klaster; Ketapang 4 klaster, dan Kayong Utara 3 klaster
"Pelaksana survey ini terdiri dari fasilitator perguruan tinggi 1 orang dan 6 orang supervisor dengan jumlah enumerator mencapai 24 orang, yang artinya 1 orang supervisor membawai 2 – 3 enumerator," katanya.
Sementara, pengumpulan data dilakukan oleh enumerator yang sudah dilatih oleh fasilitator yang pelatihannya dimulai hari ini sampai dengan tanggal 24 Mei 2019 di Latbang BKKBN Perwakilan Provinsi Kalbar. Data hasil listing dan wawancara langsung dikirimkan oleh enumerator kepada server data yang dikelola oleh tim manajemen data pusat.
"Dalam pelaksanaan SKAP ini, Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Barat tidak dapat berjalan sendiri tanpa adanya mitra kerja yang membantu suksesnya pelaksanaan SKAP KKBPK," katanya.
Diuraikannya, pada tahun 2016, pelaksanaan SKAP di Provinsi Kalbar dilakukan bekerjasama dengan Universitas Muhammadiyah Pontianak (UMP), sedangkan pada tahun 2017 dan 2018 pelaksanaan SKAP dilakukan bekerjasama dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak. Dan pada tahun 2019 ini, Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar bekerjasama dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Pontianak.
"Saya yakin dan percaya bahwa pelaksanaan survey tahun ini akan dilaksanakan dengan baik. Hal ini dapat terwujud apabila indikator kepatuhan sesuai dengan ketentuan benar-benar dilaksanakan, dengan bersungguh-sungguh mempedomani SOP yang sudah ditetapkan," katanya.
Survei kinerja dan akuntabilitas program KKBPK 2019
Selasa, 14 Mei 2019 11:20 WIB