Jakarta (ANTARA) - Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada Senin (13/5), telah menangkap empat orang terduga teroris. Salah satunya warga negara Indonesia. Terkait hal itu, Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi penangkapan tersebut ke pihak Malaysia.
PDRM telah mengeluarkan rilis mengenai penangkapan empat orang terduga radikalisme atau terorisme. Dari keempat orang tersebut, terdapat seorang yang diduga WNI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat, Selasa.
Menurut Iqbal, KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran kepada PDRM untuk melakukan verifikasi dokumen dan kewarganegaraan terduga teroris itu.
Selain WNI, terduga teroris terdiri dari seorang warga Malaysia dan dua orang etnis Rohingya.
Keempat orang tersebut ditangkap oleh PDRM dalam rentang 5-7 Mei 2019 karena merencanakan pembunuhan dan serangan teror skala besar di Klang Valley.
Inspektur Jenderal Polisi Abdul Hamid Bador mengatakan keempatnya telah mengaku sebagai anggota ISIS dan sedang bersiap menyerang pada minggu pertama Ramadhan untuk membalas kematian seorang pemadam kebakaran bernama Muhammad Adib Mohd Kassim.
Muhammad Adib meninggal pada 17 Desember tahun lalu setelah dia terluka parah di tengah kekacauan di Kuil Sri Maha Mariamman Seafield di Selangor, tempat kerusuhan meletus terkait relokasi kuil.
Pemeriksaan atas kematiannya sedang berlangsung.
"Mereka berencana untuk membunuh orang-orang terkenal yang mereka tuduh tidak mendukung Islam atau menghina Islam,” kata Abdul Hamid.
"Selain itu, mereka juga merencanakan serangan besar-besaran terhadap tempat-tempat ibadah Kristen, Hindu dan Budha serta pusat-pusat hiburan di Lembah Klang," katanya kepada wartawan di markas polisi di Bukit Aman, seperti dilaporkan Bernama.
Salah seorang terduga teroris yang berstatus pengungsi Rohingya, mengaku pendukung Tentara Pembebasan Arakan Rohingya (ARSA). Ia telah merencanakan untuk menyerang Kedutaan Besar Myanmar di Kuala Lumpur dan melanjutkan jihadnya di Rakhine State.
Malaysia tangkap warga Indonesia terduga teroris
Selasa, 14 Mei 2019 13:47 WIB