Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak, Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasa menyatakan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten yang dipimpinnya pada 2018 terealisasi sebesar 98,77 persen.
"Keseluruhan pendapatan daerah yang dianggarkan setelah perubahan APBD 2018 sebesar Rp1,34 triliun, terealisasi sebesar Rp1,33 triliun atau 98,77 persen. Pendapatan asli daerah (PAD) dengan target sebesar Rp83,76 miliar dan terealisasi sebesar Rp78,97 miliar atau tercapai sebesar 94,29 persen," kata Karolin saat memberikan pidato pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak 2018 di DPRD Landak, Senin.
Dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Landak 2018 ia menyampaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Landak terkait laporan realisasi anggaran tentang realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Landak yang tercermin pada pendapatan, belanja dan pembiayaan.
Belanja daerah Pemerintah Kabupaten Landak mencapai 92,96 persen, transfer bantuan keuangan ke pemerintah daerah lainnya mencapai 100 persen, dan pembiayaan pemerintah kabupaten landak tahun anggaran 2018.
"Belanja daerah yang dianggarkan setelah Perubahan APBD tahun 2018 sebesar RP1,16 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,08 triliun atau 92,96 persen, transfer bantuan keuangan desa dan transfer bantuan keuangan lainnya sebesar Rp2 miliar terealisasi Rp2 miliar atau 100 persen," katanya.
Untuk pembiayaan Pemerintah Kabupaten Landak untuk tahun anggaran 2018 dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp59,23 milyar dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp8 miliar terdapat selisih sebesar Rp51,23 miliar yang merupakan Jumlah Pembiayaan Netto (Bersih), dari total pendapatan dikurangi total belanja dan total transfer sebesar Rp14,33 miliar ditambah pembiayaan bersih sebesar Rp51,23 miliar diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) 2018 sebesar Rp65, 57 miliar.
Mantan anggota DPR itu berharap, pidato pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Landak tahun 2018 segera berproses di DPRD Kabupaten Landak sehingga bisa disampaikan ke Pemerintah Pusat tepat waktu.
"Saya sudah menyampaikan pidato pengantar mengenai Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Landak 2018 kami harapkan segera berproses di DPR sehingga kami bisa menyampaikan kepada Pemerintah Pusat tepat waktu paling lambat pada Agustus yang akan datang serta tidak menghambat agenda-agenda pemerintahan ke depan," tuturnya.