Pontianak (ANTARA) - Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat menggelar penyuluhan Bahasa Indonesia bagi badan publik, media massa, dan media luar ruang di Aula Bumi Betuah Kantor Wali Kota Singkawang.
"Melalui kegiatan yang digelar merupakan bagian dari atmosfer yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Singkawang Sumastro di Singkawang, Selasa.
Pemkot Singkawang mendukung kegiatan itu, terlebih peserta yang diundang berasal dari badan publik dan organisasi perangkat daerah yang banyak berinteraksi dengan masyarakat.
Baca juga: Wartawan Ikut Penyuluhan Kemahiran Berbahasa Indonesia
Ia mengemukakan pentingnya masing-masing instansi dan personal, khususnya yang bergerak di badan publik, untuk melakukan pemeliharaan dan peningkatan kapasitas berbahasa Indonesia.
"Harapannya peserta yang mengikuti bisa berbahasa Indonesia pada ruang publik dan masyarakat harus mendukung itu," ujarnya.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalbar Aminulatif mengatakan para peserta kegiatan itu merupakan perwakilan dari masing-masing instansi, baik di lingkungan Pemkot Singkawang maupun instansi vertikal di daerah setempat.
Baca juga: Balai Bahasa Kalbar Gelar Pawai Literasi
Baca juga: Balai Bahasa Kalbar Giatkan Komunitas Menulis
Ia mengharapkan semua karyawan, baik lingkungan pemkot maupun instansi vertikal, memiliki pemahaman yang baik dalam penggunaan Bahasa Indonesia.
"Sehingga perlu kita lakukan penyegaran, peningkatan, yang lupa kita ingatkan kembali dan yang kurang kita perbaiki lagi," ujarnya.
Ia mengemukakan tentang penekanan dalam penggunaan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Terlebih, kata dia, instansi pemerintah merupakan unit kerja yang memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga komunikasi oleh aparat bisa dilakukan dengan baik apabila pesan pokoknya tersampaikan dan informasi bisa dipahami dengan baik serta tidak bias.
Oleh karena itu, kata dia, pemahaman atau penyegaran berbahasa Indonesia melalui kegiatan seperti itu perlu dilakukan karena layanan kepada masyarakat selain dalam bentuk tulisan juga dalam bentuk lisan.
"Lisan ini kita harapkan bagi ASN harus menggunakan Bahasa Indonesia. Jadi tidak menggunakan bahasa daerah ataupun bahasa asing," kata dia.
Baca juga: Balai Bahasa Kalbar Ajak Martabatkan Bahasa Sastra
Baca juga: Balai Bahasa Kalbar Gelar bengkel Sastra untuk SMA di Singkawang
Balai Bahasa Kalimantan Barat gelar penyuluhan Bahasa Indonesia di Singkawang
Selasa, 24 September 2019 9:22 WIB