Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat menerima hibah daerah untuk penyelenggaraan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Sintang pada 2020 mendatang sebesar Rp44,7 miliar.
“Saya merasakan proses hibah khusus untuk Pilkada ini lebih panjang. Hal itu karena sebelumnya kami belum tahu jumlah APBD 2020 nanti. Kita tahu bahwa 95 persen APBD kita berasal dari Dana Alokasi Umum dan sumber lainnya dari Pemerintah Pusat. Tapi kami bersyukur dana untuk Pilkada sudah disiapkan dan ini menunjukkan komitmen kami untuk mewujudkan Pilkada serentak tahun 2020 yang lebih berkualitas," ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno di Sintang.
Baca juga: Sintang Siaga 1 selama pilkada
Jarot menyebutkan selain dari KPU Sintang, hibah yang sudah ditanda tangani tersebut juga diberikan kepada Bawaslu Kabupaten Sintang yang mendapatkan anggaran sebesar Rp14,5 miliar.
Dikatakan Jarot, tahun 2020, Pemda Sintang selain menyiapkan Pilkada, juga menyiapkan Pilkades serentak. Sehingga total anggaran untuk Pilkada dan Pilkades menjadi sekitar Rp89 miliar.
"Dana tersebut harus kita harus siapkan. APBD Tahun 2020 akan mulai kami bahas bersama DPRD Sintang sekitar tanggal 20 Oktober ke atas dengan batas waktu pengesahan 30 November 2019,” jelas dia.
Dengan adanya hibah Pilkada dan Pilkades Kabupaten Sintang ini, maka anggaran yang ada di APBD Kabupaten Sintang Tahun 2020 menjadi komponen belanja paling besar dalam postur APBD 2020. Disusul dana untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp24 miliar dan Rp28 miliar untuk pendidikan.
Baca juga: Warga Sintang juga antusias
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sintang Hazizah menjelaskan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati; dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 maka penandatanganan hibah dari Pemkab Sintang adalah bagian dari tahapan yang sudah ada.
“Selanjutnya tahapan Pilkada yang akan dilakukan KPU adalah Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS yang akan dimulai pada 1 Januari 2020. Pendaftaran Pemantau Pemilihan, Pelaksana survei atau jajak pendapat, dan pelaksanaan hitung cepat mulai 1 November 2019,” ujar Azizah.
Sementara itu juga, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang Fransiskus Ancis menjelaskan pihaknya akan segera memulai langkah persiapan menyambut pelaksanaan Pilkada 2020.
“Untuk di Bawaslu Kabupaten Sintang pada November 2019 kami sudah mulai bekerja, yakni melakukan rekrutmen pengawas di kecamatan atau Panwascam. Setelah Panwascam terbentuk, mereka akan langsung bekerja yakni mengawasi proses rekrutmen PPK dan PPS yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Sintang," kata Fransiskus Ancis.
Baca juga: Peralatan Polres Sintang siap amankan pilkada
Baca juga: Distribusi logistik pilkada ke pedalaman Sintang aman lancar
Baca juga: Pangdam Tanjungpura tinjau kesiapan pilkada di Sintang