Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat mengubah atau mengganti nama PDAM dan Bank Pasar, kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
"Penggantian nama tersebut dimasukkan dalam lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diusulkan Pemkot Pontianak ke DPRD Kota Pontianak," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.
Kelima Raperda itu adalah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa, Pajak Daerah Kota Pontianak, Penyertaan modal Pemkot Pontianak pada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dalam rangka Program Hibah Air Minum Perkotaan tahun anggaran 2020 dan kegiatan peningkatan akses air minum, dan penambahan penyertaan modal Pemkot Pontianak pada Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak tahun anggaran 2020.
Edi menjelaskan, dalam Raperda yang diusulkan, dua diantaranya adalah perubahan nama dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkot Pontianak, yakni PDAM Tirta Khatulistiwa menjadi Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa dan PUD BPR Bank Pasar menjadi Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak.
"Kemudian Raperda tentang Pajak Daerah, ada beberapa revisi dalam rangka mencapai peningkatan pendapatan daerah," ujarnya usai menyampaikan penjelasan umum lima Raperda Kota Pontianak di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak.
Menurutnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 mencapai kisaran Rp460 miliar. Tahun 2020, ia berharap target tersebut meningkat dari tahun sebelumnya. Untuk itu, pihaknya akan terus berinovasi untuk mendongkrak PAD. "Sebab itu merupakan sumber pendanaan untuk pembangunan," sebutnya.
Sementara, untuk penyertaan modal Perumda BPR Khatulistiwa Pontianak, dilakukan dalam rangka memperkuat struktur bank tersebut untuk meningkatkan UMKM.
Ia berharap pelaku UMKM bisa naik kelas dengan mendapatkan kemudahan dalam permodalan usaha. "Terlebih bank pasar berada di lingkungan pasar, tentunya akan berdampak bagi para pedagang mendapat kemudahan-kemudahan dalam permodalan dan transaksi," tambah Edi.
Sedangkan penyertaan modal untuk Perumda Air Minum Khatulistiwa, dilakukan dalam rangka menerima dana hibah dari pemerintah pusat untuk sambungan air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Edi berharap, dengan adanya hibah ini, semakin banyak masyarakat yang mendapat sambungan air bersih. "Harapannya tahun 2020 ini target 92 persen itu bisa tercapai. Tahun 2023, targetnya mungkin bisa mendekati 100 persen," katanya.
Pemerintah Kota Pontianak ubah nama PDAM dan Bank Pasar
Kamis, 16 Januari 2020 13:50 WIB