Pontianak (ANTARA) - Perwakilan KJRI di Kuching, Sarawak, Yonny Triprayitno mengatakan, Pemerintah Sarawak tetap memperbolehkan warga Indonesia yang melalui pintu masuk perbatasan baik darat maupun udara asalkan mengikuti prosedur pencegahan secara umum guna mengantisipasi COVID-19.
"Prosedur pencegahan secara umum seperti tes suhu badan, mengisi formulir pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan," kata Yonny saat dihubungi di Entikong, Sanggau, Kamis.
Pemerintah Malaysia telah menerbitkan aturan untuk menutup sementara semua sistem autogate dan e-gate di semua pintu masuk seluruh negara terhitung Rabu (4/3), sebagai langkah menahan penularan virus COVID-19.
"Jadi, bukan Malaysia menutup pintu masuk bagi semua pendatang. Biasanya di bandara internasional, ada autogate, nah sekarang yang autogate ditutup, counter imigrasi yang manual tetap operasional," tambah dia.
Ia melanjutkan, situasi di PLBN Entikong di sisi Kalimantan Barat (Kalbar), dan Tebedu di sisi Sarawak, juga normal meski Indonesia maupun Malaysia juga termasuk negara yang terinfeksi COVID-19.
"Prosedur pencegahan tetap dilaksanakan di masing-masing pihak untuk mencegah dan mengantisipasi COVID-19," ujar dia.
KBRI Kuala Lumpur terhitung Kamis (5/3) mulai melakukan pemeriksaan suhu tubuh terhadap tamu dan warga negara Indonesia (WNI) yang datang ke kantor kedutaan di Jalan Tun Razak tersebut.
Sebelumnya sejumlah apartemen dan pusat perbelanjaan di Kuala Lumpur sudah menerapkan pemeriksaan serupa ke pengunjungnya.
Perusahaan perkebunan Felcra Sdn Bhd (Felcra) menghentikan operasi kantornya di Wisma Felcra, Jalan Rejang, Sri Rampai, mulai Rabu hingga Jumat setelah salah seorang direksinya dinyatakan positif COVID-19.
Sarawak terapkan prosedur pencegahan umum antisipasi corona
Kamis, 5 Maret 2020 21:44 WIB