Pontianak (ANTARA) - Harga tandan buah segar (TBS) Sawit di Kalbar anjlok seiring dampak adanya wabah virus corona (COVID-19) di Indonesia dan dunia.
Kepala Dinas Perkebunan Kalbar, Heronimus Hero mengatakan untuk harga TBS sawit saat ini di Kalbar berdasarkan hasil rapat Indeks K dan penetapan harga TBS periode I Maret 2020 untuk tertinggi di umur 10-20 tahun hanya Rp1.655,20 per kilogram.
"Sebelumnya harga TBS pada Januari periode II atau memasuki awal Februari 2020, untuk harga TBS umur 10-20 tahun itu mencapai Rp2.065,21 per kilogram. Setelah itu mulai turun, pada Februari periode II Rp1.784,29 per kilogram," ujar Heronimus di Pontianak, Rabu.
Ia menyebutkan tidak dipungkiri dampak COVID-19 mulai terasa dan itu bukan hanya komoditas sawit saja namun juga terjadi di komoditas lainnya. Perdagangan internasional terganggu karena ada pembatasan jalur keluar dan masuk barang.
"Hampir semua produk perdagangan saat ini mengalami kendala dalam distribusi termasuk untuk komoditas sawit," kata dia.
Ia berharap kondisi saat ini bisa pulih sehingga situasi membaik dan normal.
"Mudah-mudahan situasinya membaik sehingga distribusi lancar, harga juga membaik," harap dia.
Sementara, harga TBS sawit per kilogram untuk umur 3 tahun Periode I Maret 2020 Rp1.233,95 umur 4 tahun Rp1.322,65, umur 5 tahun Rp1.415,80 , umur 6 tahun Rp1.460,26 umur 7 tahun Rp1.512, 62, umur 8 tahun Rp1.561,98, umur 9 tahun Rp1.589,25 dan 10-20 tahun Rp1.655,20.
"Untuk umur 21 tahun Rp1.624,09 umur 22 tahun Rp1.616,15 umur 23 tahun Rp1.575,40, umur 24 tahun Rp1. 519, 46 dan umur 25 tahun Rp466,97.
Hero menambahkan meski harga saat ini mengalami tren penurunan namun masih bisa tertahan oleh penerapan Biodisel 30 persen atau B30 oleh pemerintah.
"Program B30 mampu mendongkrak penyerapan CPO di dalam negeri sehingga tidak semua CPO kita tergantung pasar luar," katanya.
Baca juga: Harga TBS sawit Kalbar rata-rata Rp1.958,91 per kg
Baca juga: Dewan Sambas bersyukur hilirisasi CPO jadi B30 sejahterakan petani
Harga TBS sawit di Kalbar anjlok dampak COVID-19
Rabu, 18 Maret 2020 12:00 WIB