Pontianak (ANTARA) - Bupati Landak, Kalbar, Karolin Margret Natasa meminta warga jujur memaparkan riwayat perjalanan dan penyakitnya serta mematuhi protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah untuk menekan penyebaran wabah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
"Dengan menerapkan aturan-aturan tersebut maka penyebaran virus corona di berbagai wilayah dapat diminimalkan. Berdasarkan laporan yang masuk ke Posko Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Landak, kami mendapatkan tak sedikit warga yang masih berkeliaran tidak melakukan isolasi mandiri," kata Karolin di Ngabang, Rabu.
Menurutnya, hal itu sangat berbahaya dan dirinya meminta agar masyarakat tidak keluar masuk rumah atau bahkan masuk ke daerah lainnya. Selain itu, berdasarkan hasil penelitian medis bahwa virus itu secara umum tidak akan menyebar jika manusia yang dihinggapi tidak bergerak aktif.
Terlebih saat ini untuk Provinsi Kalimantan Barat merupakan transmisi lokal dalam penyebaran wabah Panadaemi COVID-19, sehingga Bupati Karolin tak henti-hentinya mengajak semua warganya untuk bersama-sama melawan virus corona tersebut dengan langkah yang sudah ditetapkan melalui kementerian kesehatan.
Secara umum, katanya, langkah ini sebenarnya sederhana yakni sedapat mungkin untuk tetap berada di rumah seperti yang disosialisasikan pemerintah pusat. Apalagi jika warga tersebut dalam keadaan tidak sehat, maka jangan keluar rumah karena kita khawatir akibatnya justru semakin memperburuk kondisi kesehatan warga itu sendiri.
"Yang paling penting jika sudah masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) langkah tepat tentunya memisahkan diri dari kerumunan orang atau isolasi mandiri di rumah," tuturnya.
Karolin juga terus mengajak kepada seluruh warganya supaya tidak bepergian keluar dari Kabupaten Landak karena mengantisipasi penularan virus tersebut kepada warga lainnya.
"Jika tidak penting ya tidak perlu keluar. Apalagi situasi saat ini sudah darurat bencana yang berlaku diseluruh negara dan bilamana ada warga yang baru datang dari luar daerah kami minta untuk segera melaporkan dirinya kepada petugas," katanya.
Karolin menegaskan, Posko COVID-19 di Landak buka 24 jam, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melapor karena dengan cara itu, pihaknya tidak sia-sia mendirikan posko bantuan disetiap puskesmas/kecamatan dalam rangka menekan penyebaran COVID-19. "Selain itu saat melapor kami juga mohon kejujuran dari warga yang akan masuk Kabupaten Landak," katanya.
Berdasarkan dari Pusat Informasi Koordinasi Kabupaten Landak sudah ada 2104 ODP (Orang Dalam Pemantauan), 17 OTG (Orang Tanpa Gejala) 1 PDP (Pasien Dalam Pengawasan), 0 Positif. Meski demikian Bupati Landak juga tak tinggal diam dalam menyikapi naiknya jumlah ODP di Kabupaten Landak.
"Naiknya jumlah ODP yakni karena banyak warga yang masuk Kabupaten Landak terutama mereka yang bekerja diluar serta pelajar kita yang diliburkan. Namun demikian untuk warga yang diluar daerah terutama menjelang mudik nanti kiranya tidak mudik. Sayangi keluarga kita dengan menunda mudik karena situasi saat ini belum memungkinkan dan kita juga tidak tahu," kata Karolin.
Baca juga: Karolin, sosok "Kartini Landak" hadapi pandemi corona
Baca juga: Bupati Karolin turunkan Tim Satgas Pangan antisipasi penimbunan pangan
Baca juga: Bupati Karolin tutup program TMMD ke-107 secara online
Bupati Karolin minta masyarakat patuhi protokol kesehatan
Rabu, 22 April 2020 22:32 WIB