Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat hingga saat ini masih menunggu teknis pencairan untuk insentif tenaga kesehatan yang menangani pasien COVID-19 di kota itu.
"Kalau insentif dari pemerintah daerah sudah diberikan, asalkan para tenaga kesehatan melaksanakan tugasnya, maka insentif tersebut otomatis diberikan," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu.
Dia menjelaskan, insentif tenaga kesehatan itu sudah masuk ke daerah, tinggal menunggu teknis pencairannya saja.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak menambahkan, pihaknya telah menganggarkan sebesar Rp55 miliar untuk penanganan pandemi COVID-19 di kota itu.
"Kami sudah menganggarkan sebesar Rp55 miliar pada APBD Perubahan 2020 untuk penanganan COVID-19," katanya.
Menurut dia, sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat, kemudian jaringan pengamanan sosial, melakukan tes cepat COVID-19 dan lain sebagainya.
"Dalam hal ini, kami lebih berhemat dalam mengeluarkan anggaran tersebut, karena memang alhamdulillah sudah bisa mengendalikan penyebaran pandemi COVID-19 di Kota Pontianak," ungkapnya.
Pemkot Pontianak, sejak Selasa kemarin (21/7) sudah memperbolehkan penyelenggaraan hiburan, resepsi pernikahan, pembukaan taman rekreasi dan pusat kebugaran, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan mencegah penyebaran COVID-19, seperti menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun dan jaga jarak.
Sementara itu, Kemenkes RI sudah memberikan insentif penanganan COVID-19 bagi sekitar 195 ribu tenaga kesehatan dengan total yang sudah dibayarkan sebesar Rp606 miliar.
Pemkot Pontianak tunggu teknis pencairan insentif tenaga kesehatan
Rabu, 22 Juli 2020 7:43 WIB