Semarang (ANTARA) - Petugas LP Kedungpane di Semarang menangkap basah upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebesar 101,3 gram dengan cara dilempar dari luar lembaga pemasyarakatan itu.
Kepala LP Kedungpane, Dadi Mulyadi, di Semarang, Selasa, membenarkan ada upaya penyelundupan narkotika pada Senin malam (24/8) itu.
Ia menjelaskan penggagalan upaya penyelundupan sabu itu bermula dari kecurigaan salah seorang petugas yang melihat orang tak dikenal mondar-mandir di depan LP. "Petugas yang curiga melihat seseorang melempar sesuatu ke dalam lapas," katanya.
Baca juga: Petugas lapas temukan sabu dalam bungkusan nasi
Menurut dia, karena dipergoki petugas, orang yang melempar narkoba dari luar LP kemudian dikejar petugas. "Dikejar petugas lapas, kemudian dapat ditangkap," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, diketahui jika benda yang dilempar ke dalam.lapas merupakan sabu-sabu dengan berat 101,3 gram. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah untuk diproses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Polda Kalbar ungkap Napi Lapas Pontianak pengendali narkoba jaringan internasional
Baca juga: Polda Kalbar ungkap peredaran narkoba libatkan seorang sipir Lapas Singkawang
Baca juga: BNN Kalbar musnahkan sabu dan ekstasi sitaan dari warga Lapas