Kotawaringin Timur (ANTARA) - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 yang dilaksanakan oleh Kodim 1015/Spt merupakan perwujudan tugas pokok TNI sebagaimana Pasal 7 ayat 2 angka 9 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yaitu membantu tugas pemerintah daerah. Jadi menurut Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari, TMMD tidak sebatas bangun fisik tapi juga bangun kepercayaan rakyat khususnya kepada TNI AD.
Menurut Dandim, pemerintah daerah setempat tentunya memiliki harapan besar terhadap kerja sama dengan TNI, khususnya melalui program TMMD dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"TMMD, adalah upaya TNI dan pemerintah dalam mengakselerasi percepatan pembangunan nasional, untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur,dan sejahtera," sebut Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari di Sampit, Sabtu.
Letkol Czi Akhmad Safari menegaskan bahwa TMMD tidak sebatas membangun fisik saja. Akan tetapi ada hal lain yang sangat mendasar yaitu membangun kepercayaan diri masyarakat agar mampu mengelola potensi dan kesiapan dalam menghadapi setiap ancaman, tantangan serta hambatan.
"Apabila hal ini telah ada dalam sanubari masyarakat, maka masyarakat akan kuat dalam situasi apapun," tegas Dandim.
TMMD tidak sebatas bangun fisik tapi juga bangun kepercayaan rakyat
Sabtu, 3 Oktober 2020 20:52 WIB