Kotawaringin Timur (ANTARA) - Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari menegaskan pelaksanaan program Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-109 yang dilaksanakan oleh Dandim 1015/Spt merupakan salah satu perwujudan tugas pokok TNI sebagaimana tercantum pada Pasal 7 ayat 2 angka 9 Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI yaitu membantu tugas pemerintahan daerah.
Menurutnya, pemerintah daerah setempat tentunya memiliki harapan besar terhadap kerja sama dengan TNI, khususnya melalui program TMMD dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"TMMD, adalah upaya TNI dan pemerintah dalam mengakselerasi percepatan pembangunan nasional, untuk mewujudkan masyarakat adil, makmur,dan sejahtera," sebut Dandim 1015/Spt Letkol Czi Akhmad Safari di Sampit, Minggu.
Letkol Czi Akhmad Safari menegaskan bahwa TMMD tidak sebatas membangun fisik saja. Akan tetapi ada hal lain yang sangat mendasar yaitu membangun kepercayaan diri masyarakat agar mampu mengelola potensi dan kesiapan dalam menghadapi setiap ancaman, tantangan serta hambatan.
"Apabila hal ini telah ada dalam sanubari masyarakat, maka masyarakat akan kuat dalam situasi apapun," kata Dandim mengakhiri.
Pelaksanaan TMMD juga merupakan wujud tugas pokok TNI
Minggu, 4 Oktober 2020 15:23 WIB