Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Kalbar agar bisa menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) untuk memaksimalkan layanan lebih baik bagi masyarakat di provinsi tersebut.
"Seperti kita ketahui, Kejati Kalbar telah meraih Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), predikat tersebut diharapkan dapat ditingkatkan menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sehingga saya yakin di tahun 2021 Kejaksaan Tinggi Kalbar bisa menuju WBBM dan pemerintah Provinsi Kalbar akan mendukung semua yang dibutuhkan untuk menaikkan WBBM itu," kata Sutarmidji di Pontianak, Rabu.
Baca juga: Pemkot Pontianak perketat pengawasan wujudkan WBK dan WBBM
Sebagai Gubernur, dirinya menginginkan pelayanan publik yang prima, dikarenakan pelayanan publik yang baik menjadi kunci untuk menarik investor dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan.
"Jadi WBBM ini salah satu cerminan layanan publik di kawasan itu sendiri, layanan publik yang baik kunci dari untuk menarik investor dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan dalam segala aspek di dalam kawasan itu," tuturnya.
Dirinya juga menyatakan sangat mendukung terwujudnya WBBM di setiap instansi pemerintahan, supaya pelayanan publik di Kalbar tidak ketinggalan dengan daerah lain.
Baca juga: Zona Integritas WBK Kanwil Kemenkumham Kalbar menuju WBBM
"Seperti kemarin layanan publik kita Samsat dan PTSP total nilainya itu (A-) se-Kalimantan itu hanya Kalbar, artinya birokrasi yang melayani yang bersih sudah baik," katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, Mashudi, mengatakan untuk memperoleh WBBM bukan hal yang mudah, tapi seluruh jajarannya akan berupaya untuk memperoleh predikat WBBM.
"Untuk memperoleh WBBM bukan hal yang mudah, bahkan mempertahankan WBK saja sudah sulit, apalagi meraih menuju WBBM. Akan tetapi bukan berarti tidak mungkin, ini sangat mungkin dan kita optimis kita bisa mewujudkan atau memperoleh predikat WBBM di tahun 2021 ini," katanya.
Baca juga: Pemprov Kalbar targetkan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi 5,41 persen
Menurut Mashudi, WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada unit kerja di instansi pemerintahan yang menyelenggarakan fungsi pelayanan.
Inti dari menuju WBBM ini, menurutnya, merupakan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik, lebih transparan, kemudahan dalam pelayanan, serta penegakan hukum yang adil.
"Seperti yang disampaikan oleh pak Gubernur tadi, masyarakat harus merasakan manfaatnya dan mendapatkan kemudahan pelayanan. Kejaksaan harus mampu mewujudkan penegakan hukum yang berkepastian dan berkeadilan, serta kebermanfaatan. Jadi intinya adalah semua bermanfaat bagi masyarakat itu yang akan kita wujudkan," katanya.
Baca juga: Kalbar masuk kandidat penerima Paritrana Award Tahun 2020
Baca juga: Pemprov Kalbar dan Pertamina sosialisasikan beli elpiji subsidi model H-1
Baca juga: Pemprov Kalbar kantongi identitas perusahaan pembakar lahan
Sutarmidji dukung Kejati Kabar menuju WBBM
Rabu, 17 Maret 2021 12:54 WIB
layanan publik yang baik kunci dari untuk menarik investor dan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan dalam segala aspek di dalam kawasan itu