Pontianak (ANTARA) - Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Rusdi Kamtono membolehkan masyarakat di kota itu untuk beraktivitas tetapi tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) menyusul ditetapkannya seluruh wilayah Kalbar dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro.
"PPKM diberlakukan sebagai upaya agar tidak terjadi kerumunan dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Aktivitas dipersilakan tetapi jangan lengah untuk menerapkan protokol kesehatan," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Kamis.
Untuk jam operasional, lanjutnya, juga dilakukan pembatasan aktivitas sehingga tidak sampai larut malam. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memantau pusat-pusat kegiatan yang ramai dikunjungi masyarakat.
Baca juga: Kasus COVID-19 meningkat, Pusat putuskan Kalbar masuk PPKM
Menurutnya, sebagai ibukota Provinsi Kalbar, Kota Pontianak memiliki mobilitas yang sangat tinggi, dan tidak hanya warga Kota Pontianak yang berkunjung ke tempat keramaian seperti taman, warung kopi, dan tempat terbuka lainnya, akan tetapi juga warga daerah yang datang ke Kota Pontianak.
"Hal ini tetap harus kita pantau dan kita cermati menjelang Lebaran Idul Fitri," katanya.
Sejauh ini, kata dia, Satgas COVID-19 Kota Pontianak sudah melaksanakan uji tes usap sesuai dengan standar World Health Organization (WHO). Demikian pula pelaksanaan vaksinasi telah mencapai 95 persen dari kuota yang ditetapkan.
Ia mengimbau kepada pengurus rumah-rumah ibadah untuk terus mewaspadai terjadinya lonjakan kasus COVID-19. "Warung kopi juga akan kita pantau terus dan lakukan tes usap secara rutin," ungkap Edi yang juga selaku Ketua Satgas COVID-19 Kota Pontianak.
Baca juga: Siap-siap, Kalbar segera berlakukan PPKM mikro
Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kota, Kombes (Pol) Leo Joko Triwibowo menyatakan, menjelang Lebaran Idul Fitri pihaknya akan melakukan pengamanan sesuai yang diterbitkan pemerintah pusat. Apalagi Provinsi Kalbar ditetapkan sebagai PPKM sehingga apapun kegiatan yang akan dilaksanakan mengacu prosedur yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
"Untuk mudik kita akan menerapkan di wilayah kita bagi masyarakat yang ada di Kota Pontianak tidak diperbolehkan untuk ke luar wilayah," ujarnya.
Upaya tersebut untuk menghindari penularan ke wilayah lain. Penjagaan khusus juga akan dilaksanakan pihaknya dengan target untuk melindungi warga Kota Pontianak. "Kita tidak menginginkan saat pulang mudik ternyata membawa COVID-19, hal ini yang ingin dicegah," tegas Kapolresta.
Baca juga: Pemprov Kalbar tetapkan PPKM mikro di seluruh kabupaten dan kota
Dalam mengamankan perayaan Idul Fitri mendatang, pihaknya akan menerjunkan personel untuk pengamanan di berbagai titik lokasi, mulai dari tempat ibadah, pusat perbelanjaan, tempat wisata dan lainnya. "Hingga saat ini aktivitas masyarakat masih kondusif dan masih bisa terkendali," katanya.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat, kemudian masyarakat yang berencana keluar kota agar ditangguhkan terlebih dahulu. Ia berharap agar masyarakat yang melaksanakan ibadah tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Untuk anggota kepolisian ditekankan juga agar tidak melakukan mudik. Apabila ada yang melanggar maka aturan di kepolisian yang akan kami terapkan," katanya.
Baca juga: Warung kopi di Jalan Ampera Kota Baru masih beroperasi jelang Subuh
Baca juga: Bupati Muda pastikan setiap desa siap terapkan PPKM mikro
Wali Kota Pontianak bolehkan masyarakat beraktivitas tetapi patuhi Prokes
Kamis, 22 April 2021 13:38 WIB