Kapuas Hulu (ANTARA) - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu Kalimantan Barat Alfiansyah mengatakan dari 278 desa di Kapuas Hulu 72 desa diantaranya belum memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
" Jumlah desa ada 278 desa di Kapuas Hulu, 206 desa sudah ada ada BUMDes, namun baru 143 BUMDes yang aktif dan sehat, sedangkan 72 desa sisanya sama sekali belum ada BUMDes," kata Alfiansyah, kepada ANTARA, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu.
Ia meminta agar 72 desa yang memiliki BUMDes tersebut segera mendirikan BUMDes dengan menggali potensi yang ada untuk mengembangkan jenis usaha untuk kesejahteraan masyarakat.
Menurut Alfiansyah, desa wajib mendirikan BUMDes yang didanai oleh dana desa sebagai wujud program pemberdayaan masyarakat serta untuk menumbuhkan ekonomi masyarakat di desa.
" Desa itu diberikan kewenangan tersendiri untuk mengelola dana desa baik pembangunan fisik mau pun non fisik salah satunya mendirikan BUMDes," kata Alfiansyah.
Alfiansyah menyebutkan pendirian BUMDes tertuang dalam Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang desa, sehingga desa harus mengacu terhadap aturan tersebut dalam pendirian BUMDes.
" BUMDes bertujuan untuk mengentaskan kemiskinan, apabila masyarakat sejahtera maka itu berpengaruh juga terhadap status desa menuju desa maju dan mandiri," kata dia.
Dikatakan Alfiansyah, banyak bidang usaha yang bisa dikembangkan di desa, masyarakat ingin membuka usaha tapi tidak ada modal, bisa juga di biayai dari dana desa melalui BUMDes.
" Bisa itu dikelola karena memang sifatnya sosial, tergantung kebijakan kepala desa dan kesepakatan masyarakat, jika memang ingin bertekad dan komitmen dalam memajukan desa terutama di bidang ekonomi," kata Alfiansyah.
72 desa di Kapuas Hulu belum ada BUMDes
Rabu, 19 Mei 2021 16:18 WIB