Pontianak (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson menegaskan pihaknya hanya akan menggunakan angka kematian COVID-19 yang benar-benar meninggal karena COVID-19, bukan karena penyakit bawaan yang terdeteksi oleh COVID-19.
"Kematian akibat COVID-19 adalah kematian yang murni karena virus corona, bukan karena komorbid (penyakit bawaan) yang telah lama diderita oleh pasien," kata Harisson saat mendampingi Gubernur Kalbar Sutarmidji meninjau lokasi vaksinasi massal di Gaia Bumi Raya City mal Kabupaten Kubu Raya, Minggu.
Baca juga: Hingga April 2021 angka kematian dampak COVID-19 di Kalbar 44 orang
Menurut dia, hal itu sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian COVID-19, dimana untuk kepentingan surveilans, walaupun belum terbukti PCR positif, hanya dengan gejala saja sudah dianggap kematian karena COVID.
"Namun, kami akan tetap melaksanakan konsolidasi dengan kabupaten/kota mengenai data kematian COVID-19 ini. Karena banyak pihak mempertanyakan perbedaan data kematian COVID-19, antara Dinas Kesehatan Provinsi dengan Dinkes di daerah," tuturnya.
Sebelumnya, saat rapat evaluasi penanganan COVID-19 di Kalbar beberapa waktu lalu di aula Kodam XII Tanjungpura, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin mewakili Kapolda menyarankan agar ada satu data pasti terkait angka kasus COVID-19, termasuk kasus kematian.
"Kami menyarankan agar Kalbar memiliki informasi data terpusat terkait COVID-19, sebab data yang ada saat ini berbeda-beda baik dari Polri, Kodam dan pemerintah. Untuk itu, diperlukan pusat informasi data, sehingga ada satu data yang jelas, terkait perkembangan kasus COVID-19 dan penanganannya," katanya.
Saat ini, katanya, penanganan kasus COVID-19 melalui Polres dan Polsek yang ada di Kalbar. "Penanganan itu mencakup pemantauan terhadap kondisi di setiap daerah, baik perkembangan kasus COVID-19, data BOR di RS, penerapan PPKM mikro dan terus menyosialisasikan bahaya COVID-19 kepada masyarakat.
Baca juga: Sintang catat lima kematian karena COVID-19 minggu kedua April
Dia menambahkan saat ini fokus utama Pemprov Kalbar adalah pencegahan masuknya COVID-19 dari pendatang. "Ini harus dipertahankan. Penerapan tes PCR bagi setiap pendatang yang masuk Kalbar memang harus tetap dilakukan," ucapnya.
"Namun, kami menyarankan agar tidak hanya diberlakukan di bandara, tetapi juga di pelabuhan, karena berdasarkan data yang ada per minggu bisa masuk 500 sampai 800 orang dan mereka hanya diwajibkan tes GeNose di pelabuhan asal, sementara ketika masuk ke sini, mereka tidak dites," katanya.
Baca juga: Kasus kematian positif COVID-19 di Kalbar naik 100 persen
Baca juga: Kasus kematian positif COVID-19 di Kalbar bertambah
Baca juga: Dewan Pontianak pertanyakan perbedaan angka kematian COVID-19