Pontianak (ANTARA) - Kepala Satuan Kerja non-vertikal tertentu, Pelaksanaan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Wilayah Sungai Kalimantan Kementerian PUPR, Wardani, mengatakan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR menganggarkan Rp48 miliar untuk pembangunan turap di Jalan Sungai Raya Dalam, Kabupaten Kubu Raya yang berbatasan dengan Kota Pontianak.
"Pembangunan turap ini menggunakan anggaran Rp48 miliar dari APBN 2021 melalui Kementerian PUPR dan harus selesai sampai Desember 2021 ini," kata Wardani di Sungai Raya, Rabu.
Dia menjelaskan, sampai saat ini pekerjaan belum selesai karena masih melakukan pengangkutan material turap yang masih tersisa kurang lebih 100 meter lagi di Jalan Sungai Raya Dalam ini.
Hal ini mengakibatkan pihaknya belum bisa melakukan perbaikan jalan yang rusak akibat pembangunan turap ini. Namun, jika ini semua sudah selesai, dipastikan akan memperbaiki bagian jalan yang rusak akibat proyek pembangunan ini.
"Tidak hanya itu, kita juga akan melakukan penataan pada bagian pinggir turap dengan pembuatan media tanam dan kita juga akan menanam pohon di pinggir parit ini, sehingga nantinya setelah selesai akan menjadi jauh lebih indah. Kami juga mengakui selama pembangunan turap ini, pastinya sangat mengganggu aktivitas masyarakat yang melintas di jalan Sungai Raya Dalam ini. Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf dan kami minta masyarakat untuk bersabar," tuturnya.
Wardani menjelaskan, pihaknya memang tidak memiliki tupoksi dan anggaran untuk membangun jalan di Serdam. Namun dia menegaskan, pihaknya tetap berkewajiban untuk memperbaiki bagian jalan yang rusak akibat pembangunan ini.
"Untuk pembangunan turap ini dilakukan sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer kali 2 (dari sisi Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya) sehingga jika ditotalkan semuanya panjang menjadi sekitar 3 kilometer," katanya.
Selain melakukan pembangunan turap, pihaknya juga akan melakukan pengangkatan sedimentasi di dalam parit, sehingga nantinya kondisi parit akan lebih dalam dan ini diharapkan bisa memperlancar aliran air dan mengantisipasi banjir.
"Kami berharap masyarakat nantinya bisa menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah lagi di dalam parit, sehingga nantinya ini bisa dimanfaatkan sebagai tempat wisata atau sejenisnya yang bisa mendatangkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar," katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Suharso mengatakan, pihaknya merasa lega setelah mendapat kepastian adanya perbaikan pada ruas jalan Sungai Raya Dalam yang rusak akibat pembangunan turap tersebut.
"Jadi hari ini kita turun ke lapangan dalam rangka merespon keluhan warga masyarakat pengguna jalan khususnya Jalan Sungai Raya Dalam-Punggur yang dampak dari adanya pembangunan turap ini. Makanya kita meminta penjelasan dan kepastian dari pihak pelaksana, karena untuk tahun ini Pemkab Kubu Raya tidak memiliki anggaran untuk perbaikan jalan ini," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kubu Raya, Sapriadi mengatakan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak pelaksana pembangunan turap tersebut, di mana untuk jalan yang rusak memang belum bisa diperbaiki untuk sementara ini.
"Untuk itu, kita minta masyarakat untuk bersabar dulu, karena setelah ini selesai, nanti jalannya akan kembali di perbaiki ke kondisi semula bahkan kondisi pinggiran turap dipastikan akan lebih tertata," katanya.